Miliki Sabu, Pria Ini Diangkut Polisi Kehotel Prodeo

Menaratoday.com -Padangsidimpuan
 Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan AAD tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, Tersangka diamankan Polisi  di 

Silayang layang Jalan Sudirman, Kelurahan  Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.Selasa (26/3/2024)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan AAD (23) Warga Jl. A. Hutabarat GanG. Dame Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 17 Paket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 4.49 Gram, 1 unit HP Oppo A 57 warna Silver. Uang Tunai senilai Rp. 80.000 dan 1  buah dompet,"ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut sedang terjadi transaksi narkotika

"Mendapatkan info tersebut personil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP, Personil melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada di tepi Jalan, Merasa curiga  petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat pelaku meletakkan 2  plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu di dinding bangunan ruko menggunakan tangan kiri kemudian petugas menyuruh pelaku untuk mengambil barang tersebut, Setelah  interogasi tersangka mengaku  bahwasanya ia mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang berinisial A. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial A tidak berada dilokasi dan dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemukan 15  plastik klip transparan diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis sabu, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"tutup Kasat (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama