Nekad Jual Shabu Kepada Petugas, Pria Ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan

 Jual shabu kepada Polisi, Tersangka AAD tak berkutik saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan. Di Jalan  H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Salambue, Kecamatan  Padangsidimpuan Tenggara. Kota Padangsidimpuan. Selasa (12/3/2024)


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan tersangka AAD (27) warga  Jl. T. Rizal Nurdin, Desa Goti, Kecamatan Padangsidimpuan  Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 2  Paket Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.34 Gram dan 1  unit HP Vivo Y20 swarna Biru,"katanya

Lebih lanjut AKP Jasama H Sidabutar memaparkan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya  mengatakan bahwa didaerah tersebut  kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

"Mendapatkan info tersebut Kemudian Team Opsnal langsung bergerak  melakukan penyelidikan dengan cara Undercoverbuy yang mana personil memberikan uang Rp. 200.000 kepada tersangka  dan tersangka pergi untuk mengambil Narkoba jenis sabu. Setelah berselang 15 menit tersangka  hendak memberikan Narkoba jenis sabu tersebut kepada petugas dan petugas langsung melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka menjatuhkan 1 bungkus plastik klip ke tanah. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan menemukan 1  paket sabu di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, Kemudian petugas melakukan interogasi dan tersangka mengatakan mendapatkan Sabu tersebut dari seseorang temannya bernama AS warga Pijorkoling.Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Kasat (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama