Peduli Sesama, AKP Rianto, Pulangkan Pasien Yang Ditahan Pihak RS Permata Hati

Keterangan Gambar : Ketua Pujakesuma Asahan, Rianto SH, MAP saat mendatangi Pasien yang Ditahan pihak RS. Permata Hati. (Foto : Herlob) 

MenaraToday.Com - Asahan : 

Pasca mendapatkan kabar tentang adanya seorang warga Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Asahan yang ditahan dan tidak diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Permata Hati, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara karena belum dapat membayar biaya persalinan sebesar Rp. 11.999.000, Ketua Pujakesuma yang juga sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto langsung mendatangi Rumah Sakit dan mengeluarkan pasien yang telah di tahan selama 10 hari pasca melahirkan di rumah sakit tersebut. 

Pantauan awak media, Selasa (26/3/2024), AKP Rianto yang datang didampingi Ketua Asahan Pers Club (APC) Ahmad Qusaeri dan Tokoh Pemuda Desa Sei Kamah, Rifan Ham Sihombing langsung mendatangi pasien atas nama Afriani (38) yang masih berada di salah satu ruangan rumah sakit tersebut. 

Kepada Afriani dan suaminya Rudi Hartono (38), Rianto menyebutkan kedatangannya untuk membantu memulangkan Afriani ke rumahnya dan membantu separuh biaya persalinan yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit. 

"Saya kesini karena merasa terpanggil untuk membantu sesama, tentang keberadaan ibu Afriani yang tidak diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit karena tidak sanggup melunasi biaya persalinan yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit, maka hari ini saya pastikan bu Afriani bisa kembali kerumah dan menambahi kekurangan biaya rumah sakit" Ujar Rianto. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Afriani sebelumnya dirujuk oleh bidan desa Sei Kamah II agar melahirkan ke RS Permata Hati pada hari Minggu (17/3/2024) dan pada hari Senin (18/3/2024), Afriani melahirkan secara cesar dan pada hari Selasa (19/3/2014) malam, anak yang baru dilahirkan Afriani meninggal dunia. Kemudian pihak RS mengeluarkan rincian biaya persalinan sebesar Rp. 11.999.000 dan menyebutkan bahwa kartu BPJS miliknya tidak dapat digunakan, Mendengar biaya sebesar itu, suami pasien yang hanya penjual bakso keliling ini terkejut karena tidak memiliki uang sebesar tagihan. Sehingga pihak Rumah Sakit tidak mengizinkan Afriani pulang sebelum melunasi biaya persalinan. Dengan dibantu tokoh pemuda Desa Sei Kamah akhirnya dapat terkumpul uang sebesar Rp. 4.500.00, lalu suami pasien meminta keringanan biaya, namun pihak Rumah Sakit tidak mau dan tetap meminta bayaran sesuai dengan tagihan yang telah dikeluarkan pihak Rumah Sakit. 

Berbagai upaya pun sudah dilakukan dengan cara meminta keringanan kepada Direktur Rumah Sakit, namun hasilnya tetap sama, pihak Rumah Sakit mengizinkan pasien pulang setelah melunasi tagihan dan bisa membantu meringankan biaya sebesar 10 persen dari biaya tagihan 

Karena tidak menemukan solusi, akhirnya Tokoh Pemuda Desa Sei Kamah, Rifan Ham Sihombing memposting keluhan suami pasien ke Facebook dan ke group WhatsApp, Cerita Rakyat Asahan dan mendapat apresiasi dari Ketua Asahan Pers Club (APC) dan meneruskan kepada Ketua Pujakesuma Asahan yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan yang kemudian mendatangi Rumah Sakit dan membawa pasien pulang kerumah. 

Pemkab Asahan Tutup Mata 

Terkait peristiwa ini, pihak Pemkab Asahan seakan tutup mata dan tidak ada upaya membantu warganya yang sedang kesulitan. 

Seperti dijelaskan oleh Rifan Sihombing, dirinya telah berupaya meminta bantuan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan, namun hasilnya nihil, begitu juga saat meminta bantuan kepada Bupati Asahan, Surya Bsc melalui pesan WhatsApp, namun pesan hanya dibaca tanpa di balas. (Herlob) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama