MenaraToday.Com - Taput :
-Seorang ayah berinisial MPS (43) di Taput tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Informasi yang dihimpun, pelaku memaksa korban yang berusia 15 tahun untuk melayani nafsu bejatnya berulang kali
"Aksi bejat pelaku pertama sekali terjadi pada bulan Juli 2013 di rumah sendiri" jelas Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi Humas Aiptu W. Baringbing, Senin (18/3/2024).
Kasi Humas menjelaskan bahwa saat ini pelaku tengah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku berhasil di tangkap pada hari Sabtu (16/3/2024) dan kejadian persetubuhan ini terungkap atas laporan teman korban kepada ibu korban, dimana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkannya selama ini.
Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu ibu korban menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput , Sabtu, (16/3/2024 ) untuk melapor.
Dalam laporannya di polres Taput, korban menceritakan, sekitar bulan Juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah ketika hanya dirinya dan ayahnya dirumah, ayahnya memeluk dirinya dan menciuminya.
Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya.
"Saat itu korban belum di cabuli melainkan hanya di remas-remas payudara dan dipegang-pegang kemaluan korban. Setelah itu korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya. Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnya korban di paksa dan di ancam lagi sehingga sampai disetubuhi. Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan maret 2024. Karena gak sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga korban berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya. Setelah laporannya di terima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku. " Paparnya.
Kasi Humas menambahkan setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandung nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan.(K71)