Ketahuan Miliki Shabu, Pria Ini Langsung Diamankan Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan amankan seorang pria dengan inisial IHH tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Sabu, Tersangka diamankan di Jalan  Letjend Suprapto, Kelurahan  Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padang Sidempuan. Kamis (25/4/2024)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan IHH (21) warga Kampung Bukit Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Bersama tersangka turut kita amankan barang bukti 1 Plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.16 Gram,
Uang RI senilai Rp. 75.000.1 unit HP merk Oppo A77s warna biru,"ujar Kasat

Menurut Kasat, Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut ada  seseorang sedang membawa Narkotika Golongan 1 jenis sabu.

"Mendapatkan info tersebut, Kemudian Team Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi personil melihat tersangka sedang berada dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan, Personil langsung  mengamankan tersangka karna melihat tersangka membuang 1  plastik klip transparan berisikan sabu ke tanah menggunakan tangan kirinya dan dihadapan petugas dia mengakui mendapatkan barang tersebut dari seseorang warga silayang layang yang tidak ia kenali.Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama