Miliki Narkoba, Caong Dipastikan Lebaran Dibui

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan PN alias Caong, Tersangka tindak pidana penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu, Di Jalan.Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,Kota Padangsidimpuan.Minggu (31/3/2024)


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sidimpuan AKP Jasama H Sidabutar SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan PS alias Caong (47)warga jalan Mawar Ujung,Kelurahan Ujung Padang,  Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1  bungkus Plastik klip transparan berisi Narkotika  Golongan I diduga Jenis Sabu sabu seberat 0,42 gram.1  buah Handphone Merek Realmi warna Hitam,Uang tunai sebanyak Rp 100.000,"katanya

Lebih lanjut Kasat memaparkan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwa didaerah tersebut sedang terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu.

"Mendapatkan info tersebut personil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP Personil melihat tersangka dengan  gerak gerik mencurigakan sedang berada didalam warung kemudian pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan Tersangka membuang 1 Bungkus plastik transfaran diduga berisi sabu sabu seberat 0,42 gram diluar pagar disamping tempat duduk tersangka. Setelah diinterogasi Tersangka mengakui  bahwa sabu sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama D warga Aek Tampang Kemudian Team melakukan pengembangan dengan membawa tersangka tersebut namun pelaku tidak di temukan.Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,"katanya (Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama