Warga Sekitar Sungai Aek Kanopan Digemparkan Dengan Penemuan Mayat Bayi.

MenaraToday.Com - Labura :

Di siang bolong, Warga digegerkan sosok mayat bayi berjenis kelamin Laki-laki di bawah jembatan rel kereta api (Titi Gantung) Sungai Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Senin (01/04/2024) 

Temuan  mayat bayi itu terjadi sekira pukul 15.00 WIB, oleh seorang anak remaja bernama Ahmad Risky Fahri bersama kedua temannya yang sedang mandi mandi di sungai Aek Kanopan, jembatan Rel Kereta Api BH 92 KM 4 - 50 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa itu, Ia mengatakan, Tim polsek kualuh hulu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya temuan mayat bayi laki-laki di salah satu sungai di Aek Kanopan, dan tim bergegas ke TKP.

Memang betul adanya temuan mayat bayi tersebut, pihaknya mengetahui peristiwa itu atas laporan masyarakat, dimana mayat bayi  berjenis kelamin laki-laki ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Ahmad. Risky Fahri", ujarnya.

AKP Nelson menambahkan, Temuan mayat bayi itu, Awalnya saksi Risky bersama temannya sedang mandi mandi di sungai, namun Riski merasa memijak sesuatu yang ada di dasar sungai.

Penuh penasaran, Riski dan kedua temannya menarik benda yang mencurigakan itu, yang diketahui sebuah goni berwarna putih, dan mereka menyeretnya ke pinggir sungai, saat menarik karung goni  bekas beras itu, Risky kaget ada mayat bayi, tali pusarnya belum putus", ujar kapolsek.

Kemudian, Masih kata Nelson, Saksi langsung memberitahukan kejadian itu kepada saksi bernama Torman dan langsung melaporkan ke mapolsek Kualuh Hulu

Tim datang ke lokasi dan melakukan olah TKP,  personil menemukan mayat bayi di dalam goni dan mirisnya personil menemukan bongkahan batu  yang sengaja diisi didalam karung goni sebagai alat pemberat dan kami menduga bayi sengaja di tenggelam agar meninggal dunia", tandas Nelson

Usai olah TKP  tambahnya, Tim polsek memasang polis line, dan langkah selanjutnya akan melakukan penyelidikan, mayat bayi segera di bawah ke rumah sakit umum aek Kanopan untuk dilakukan penanganan khusus dan akan  diproses di polres Labuhanbatu.

Langkah kita selanjutnya akan tetap koordinasi dengan polres Labuhanbatu untuk melakukan penyelidikan, mengetahui siapa pelakunya. Menurut keterangan medis mayat bayi berumur lebih kurang 12 jam", tutup Kapolsek.

Adapun barang bukti berupa 1 buah goni beras, Kantongan plastik berisi bongkahan batu dan 1 buah baju wanita berwarna biru muda di bawa ke polres labuhanbatu untuk kepentingan penyelidikan.(Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama