Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Jukir Ini Ditangkap Polisi

Menaratoday.com - Padangsidimpuan
 Berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV, Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus Pencurian uang hasil kutipan Ice Cream Diamon dan berhasil mengamankan MI di Jalan H.D.Baginda Oloan No 07 Padangsidimpuan.Sabtu (11/5/2024)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung.SE yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

"Benar kita amankan MI (31) seorang juru parkir warga Jalan Patrick Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Tersangka kita amankan atas dasar adanya laporan polisi dengan nomor LP / B / 74 / V  / 2024 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Mei 2024,"ujar Kasat

Menurut Kasat Kronologi kejadian pencurian itu berawal Pada hari jumat tanggal 10 mei 2024 sekira pukul 22.30 wib Korban bersama teman kerja nya (saksi) sampai di Kota Padangsidimpuan untuk mengantar ice cream diamond dari PT Sukanda Djaya 

"Kemudian setelah itu korban bersama teman nya pergi makan malam di warung Sukma yang terletak di jalan kenanga kelurahan ujung padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kebetulan  warung tersebut mempunyai lesehan, Korban bersama teman nya  istirahat hingga pagi di lesehan warung makan tersebut kemudian pada hari sabtu tanggal 11 mei 2024 sekira pukul 06.10 wib korban terbangun dikarenakan tas pinggang warna hitam yang korban bawa telah diambil orang yang korban tidak kenal atas perbuatan tersebut uang sebesar Rp.15.839.000 dari kutipan ice cream 9 toko yang berada di padangsidimpuan telah hilang dibawa oleh tersangka,"ujar Kasat

Lebih lanjut Kasat mengatakan kasus tersebut cepat terungkap karena dikolasi ada CCTV 
"Dimana dalam rekaman tersebut terlihat saat pelaku membaa tas milik korban dan atas perbuatan tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHAPidana,"katanya (Ucok Siregar)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama