Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Beredar Surat Laporan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.SH Kekejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mengatakan bahwa PJ Walikota Padangsidimpuan DR.Letnan Dalimunthe melakukan pengutipan anggaran seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sepemko Padangsidimpuan.
Beredar Surat Laporan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.SH Kekejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mengatakan bahwa PJ Walikota Padangsidimpuan DR.Letnan Dalimunthe melakukan pengutipan anggaran seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sepemko Padangsidimpuan.
Dimana dalam surat tersebut tertuang PJ Walikota meminta potongan uang persediaan yang diajukan oleh seluruh OPD senilai 5 sampai 6 milyar Rupiah dari pagu anggaran. Dalam surat tersebut juga di sebutkan bahwa PJ Walikota Padangsidimpuan DR.Letnan Dalimunthe rutin tiap bulan mintak uang dengan alasan dan intimidasi di nonjobkan
Surat yang sengaja dikirim ke beberapa wartawan tersebut memakai logo DPRD, stempel Ketua DPRD dan ditanda tangani Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto,SH Pertanggal 14 mei 2024.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto.SH membantah bahwa dia tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat tersebut saat dihubungi awak media melalui pesan watsappnya. Senin (27/5/2024)
"Saya baru tahu setelah terima WA dari abang terkait hal tersebut, saya tidak ada mengeluarkan/menandatangani surat tersebut...terimakasih infonya bang."tulisnya singkat. (Ucok Siregar)