Update Bentrok PT SSL VS PT ANJA. Ini Keterangan PT.SSL

Menaratoday.com - Padang Lawas
 Keributan   yang terjadi di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Minggu (19/5) siang berawal dari

kegiatan okupasi lahan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA). 

Sejak lama, ANJA berhadapan dengan PT Sumatera Sylva Lestari (PT SSL), selaku pemilik ijin pengelolaan kawasan hutan.

Dari keterangan PT SSL yang diterima Awak media , ketegangan dimulai saat alat berat PT SSL sedang melakukan pemulihan kawasan hutan yang sebelumnya dirambah oleh PT ANJA. Puncaknya, Minggu Siang, Ratusan massa PT ANJA menyerang karyawan SSL yang sedang melakukan
pembersihan lahan sawit yang diklaim PT.ANJA tersebut, menggunakan alat
berat.

Akibat peristiwa itu sebanyak 3 alat berat berupa excavator dibakar dan 3 orang karyawan PT SSL terluka. Ditempat kejadian, ditemukan
beberapa bom molotov dan senjata tajam yang tertinggal, yang diduga
digunakan untuk aksi tersebut oleh PT ANJA.

Ironisnya, sebelum aksi kericuhan, aparat Polres Padang Lawas sudah
berupaya meredam massa. Namun massa PT ANJA tidak mengindahkan imbauan petugas kepolisian hingga kerusuhan pecah.

Giat operasional pembersihan oleh PT SSL ini dilakukan sesuai dengan
Rencana Kerja Tahunan atau RKT tahun 2024. Selama ini, kegiatan penggunaan kawasan hutan secara ilegal di lahan konsesi PT SSL yang dirambah oleh PT ANJA. Akibatnya, perusahaan PT SSL selaku pemilik ijin konsesi dirugikan.

"Sebagai pemilik ijin konsesi Kami wajib melaksanakan kegiatan
operasional serta menjaga kawasan hutan. Kita semua menyesalkan
insiden tersebut apalagi ini menyangkut kawasan hutan yang harus kami
jaga dan kelola namun dirambah oleh PT ANJA," kata Humas PT SSL,
Andhika kepada wartawan.

Dalam hal ini, menurut PT SSL, PT ANJA sebagai bagian PT ANJ Group diketahui juga salah satu pemilik sertifikasi RSPO. Namun diduga memanen ataupun menerima TBS dari dalam kawasan hutan.

"Kami sangat dirugikan, karena lahan yang dibebani ijin kepada kami
dikuasai oleh perusahaan lain. Dan kami ketahui mereka memegang
sertifikat RSPO dan menerima pasokan buah dalam kawasan hutan," tukas
Andhika. 

Sementara itu pihak dari PT.ANJA belum memberikan keterangan atau belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dikirim kemeja redaksi.(Ucok Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama