MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Dalam Rangka Menjaga situasi dan Harkamtibmas di wilayah hukum Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai melaksanakan razia gabungan.
Dalam razia tersebut Polres Tanjungbalai bersama Satpol PP, Personil TNI (Kodim 0208 /AS dan Lanal Tanjungbalai Asahan) dengan sasaran kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.
Kegiatan dipimpin Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH saat ditemui wartawan di lokasi kegiatan, Minggu (2/6/24) pukul 20.35 Wib, mengatakan, "Bahwa Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba.
"Kegiatan ini dibagi menjadi dua TIM dengan sasaran Razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, Ktv dan Karaoke.
Menghimbau dan penekanan kepada management mahkota pub & KTV Tresya hotel serta Galaxy hall executive Suranta permai hotel menghentikan hiburan malam yang disesuaikan dengan jam operasional izin keramaian.
"Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat yang sedang beraktifitas maupun yang telah beristirahat
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Tambahnya, "Adapun hasil razia, kami berhasil melakukan penindakan sanksi Tilang terhadap 34 unit kendaraan R2 dikarenakan tidak memiliki kelengkapan administrasi dan No. Polisi dan Tiga unit kendaraan R4 Jenis Pick Up.
"Serta diamankannya satu unit Airsoft Gun jenis HS tanpa administrasi lengkap, dengan Pemilik an. Raihan Aprizal, Lk (23) warga Medan Belawan.
"Terhadap keseluruhan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Tanjungbalai, sedangkan pembawa Airsoft Gun dilakukan pemeriksaan. Kegiatan selesai pada pukul 04.20 wib Senin 3 Juni 2024 dalam keadaan aman kondusif. "Pungkas Kapolres. (Zulham)