Puluhan Karyawan Perusahaan Ternak Ayam Broiler di Pandeglang Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan


MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sebanyak 33 karyawan PT Barokah Bersaudara Utama yang bergerak di bidang peternakan ayam broiler (ayam pedaging) yang terletak di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, belum menerima gaji.

Surya, salah seorang karyawan operator atau Anak Buah Kandang (ABK) PT Barokah Bersaudara Utama  membenarkan, bahwa mereka belum menerima upah atau gaji selama tiga bulan dari April sampai Juni. 

"Ia betul kami dari mulai masa pemeliharaan, atau pertama masuk kerja hanya menerima uang kasbonan dari PT Barokah Bersaudara Utama, Sebesar Rp1 juta dan uang tunggu DOC Sebesar Rp200 ribu, total yang sudah di bayarkan sebesar Rp.1,2 juta," kata Surya. Minggu (16/6/2024).

Padahal, menurut Surya, saat tandatangan kontrak di jelaskan bahwa ketika DOC Masuk para karyawan akan menerima uang tunggu DOC sebesar Rp200 ribu, termin 1 Pada Umur 20 Hari Pemeliharaan 

"Kami menerima Rp1 juta, termin 2 pelunasan termasuk di dalamnya upah bongkar pakan dan insentif di berikan 1 minggu setelah sterilisasi kandang dan tabur sekam serta siap chickin kembali. 

"Untuk uang tunggu DOC dan termin 1 kami sudah di berikan akan tetapi sampai saat ini kami belum menerima sisanya, padahal sudah hampir 1 Bulan. Adapun untuk pembersihan dan cuci kandang kami belum di bolehkan untuk mencuci kandang, tidak tau alasannya apa. Akan tetapi gaji kami sampai saat ini blum juga di bayarkan," ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan Asep Saepudin, karyawan lainnya, para karyawan bahkan sudah beberapa kali menanyakan terkait gaji atau pembayaran yang belum di bayarkan.

"Kami sudah beberapa kali menanyakan mengenai gaji atau pembayaran kami, kepada Manajemen maupun pimpinan PT Barokah Bersaudara Utama, namun tidak ada jawaban yang pasti, selalu menjawab, Sabar dan sabar hanya seperti itu," jelasnya.

Asep menjelaskan, pada tanggal 10 Juni 2024 para karyawan sempat kumpulkan oleh pimpinan PT Barokah dan mengatakan bahwa tanggal 15 April 2024 akan di usahakan untuk di bayar. Namun kenyataannya sampai saat ini belum ada jawaban, ketika dihubungi via WhatsApp tidak pernah di respon.

"Ternyata bukan hanya ABK saja yang belum di bayarkan, akan tetapi untuk Bagian Staf, Supervisi, dan Bagian umum, bahkan saya, selaku Admin Farm, Supervisi dan bagian umum juga belum di bayar. Tida hanya itu, Ppda saat bulan April lalu ketika pembagian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) kami hanya di bayar setengah gaji, padahal kami bekerja sudah setahun lebih, dan menurut aturan seharusnya kami mendapatkan THR satu bulan gaji," ujarnya.

Sementara itu pimpinan atau Direktur PT Barokah Bersaudara Utama Ganies Anugrah belum memberikan keterangan apapun terkait hal ini. (Ila) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama