MenaraToday.Com - Asahan :
Tidak Tobat-Tobat melakukan kejahatan, seorang warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan berinisial MDAS alias BAB (32) kembali masuk bui karena melakukan pencurian sepeda motor
Informasi yang berhasil dihimpun pelaku diringkus di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sei Dadap, Asahan.
"Jadi pelaku merupakan residivis yang melakukan pencurian sepeda motor pada hari Minggu (2/6/2024) di Jalan Pahat Dadi mulyo, Kisaran dengan korban berinisial T. Dalam menindak lanjuti laporan korban, personel Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim memperoleh informasi bahwa salah satu sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam berada di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang. Berbekal informasi tersebut personel Unit Jatanras yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Ipda Supangat bahwa sepeda motor tersebut di bawah penguasaan Wak Oto dan pada hari Selasa (18/6/2024) sekira pukul 22.00 Wib, tim berhasil mengamankan Wak Oto (66) dan menemukan 1 Unit sepeda motor Honda Supra X 115 warna hitam, setelah dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor hasil curian dari pelaku MDAS" Papar Kapolres Asahan, AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Rianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supangat, Jumat (21/6/2024) pagi.
Lebih lanjut Rianto menambahkan setelah mengamankan Wak Oto, petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus MDAS dan mengaku benar melakukan pencurian Sepeda Motor yang terparkir di halaman bakaran baru Jalan Pahat Lingkungan VIII Kelurahan Dedi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat.
"Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri 1 Unit sepeda motor Supra X 125 di Dusun I Desa Sei Alim Hasan Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan Tim berhasil menemukan 1 Unit sepeda motor Supra X 125 warna merah dari seorang berinisial R (34) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang dan mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari MDAS alias BAB, setelah dilakukan pengembangan lagi, polisi kembali menemukan sepeda motor Yamaha Jupiter dan seseorang berinisial MDAS yang dikenalkan oleh SDR. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan cara menyeru sebagai anggota Polisi dan membawa kabur sepeda motor korban di daerah Pasar Banjar Air Joman, Tidak sampai disitu Pelaku juga mencuri 1 Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang terparkir di teras rumah di Dusun II Desa Tanjung Alam Kec.Sei Dadap yang terjadi pada hari Selasa (04/06/2024.) Tak berhenti juga Berdasarkan hasil interogasi pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci kontak lengket pada sepeda motor bersama dengan temannya yang bernama S (masih dilakukan pencarian). Dimana pelaku berperan sebagai orang yang mengambil sepeda motor" Paparnya.
Perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan pada saat penangkapan, pelaku sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku. Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (SDM)