MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg sabu dan meringkus pelaku penyelundupan sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat 1 Kg di perairan Napal Kabupaten Asahan, Sabtu (1/6/2024).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut berasal dari laporan nelayan yang mencari ikan di perairan Tanjung Bansil yang melihat 1 unit sampan Jaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai karena terdapat laki-laki dan perempuan membawa sampan tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim F1QR Lanal TBA melakukan briefing dan bergerak menuju lokasi. Sekira lebih kurang 2 jam melakukan penyisiran tim F1QR Lanal TBA melihat adanya 1 sampan kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau. Untuk memastikan Sea Rider F1QR melaju mendekati sasaran dan kemudian sasaran menambah kecepatan, sehingga terjadi kejar - kejaran selama kurang lebih 15 menit sehingga tim melepaskan tembakan ke udara. hingga laki laki yang merupakan tekong dari sampan kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau. sementara penumpang perempuan yang ketakutan tetap berada diatas sampan" Ujar salah seorang personel F1QR Lanal TBA
Dikarenakan area kandas yang rawan 3 Personel F1QR Lanal TBA melompat ke laut untuk mengejar mendekat sampan penumpang Perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur. .
"Sampan kaluk dan 1 penumpang Perempuan berhasil ditangkap oleh 2 orang Personel F1QR. sementara untuk 1 Personel lainya yang mengejar kehilangan jejak dikarenakan kondisi bakau susah dijangkau dan sea rider tidak dapat merapat. Berdasarkan hasil tangkapan ditemukan adanya barang bukti 1 unit sampan kaluk, 1 orang pelaku pembawa narkoba jenis Shabu sebanyak 4 bungkus dengan total berat 1.113 gram berikut barang bawaan lainya. Selanjutnya seluruh hasil tangkapan dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA dan kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lanjut. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar Bagan Asahan.
Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA dalam menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia. (Nn)