MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Personel Sat Samapta Polres Tulangbawang menggelar Patroli Blue Light di 8 lokasi berbeda yang berada di wilayah hukumnya, Kamis (05/7/2024) dini hari
"Kali ini kita melakukan patroli di pemukiman warga di Kelurahan Menggala Kota, Indomaret, Simpang Lapas, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Menggala Tengah, Kantor KPU Tulangbawang, Bank Lampung Menggala, Rumah Dinas Ketua PN Tulangbawang, Rumah Dinas Sekda Tulangbawang dan jalan pemukiman di Kelurahan Menggala Selatan, adapun tujuan utama patroli blue light ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," papar Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Samapta AKP Samsul Bahri
Samsul menerangkan, dengan kehadiran petugas berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik Polri, diharapkan bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya.
"Dengan kehadiran petugas kami di lapangan akan menghilangkan Ambang Gangguan (AG), sehingga tidak akan berkembang menjadi Potensi Gangguan (PG), dan Gangguan Nyata (GN). Masyarakat pastinya akan merasa aman dan nyaman, terutama bagi mereka yang masih beraktivitas ataupun yang sedang beristirahat di rumah," terangnya.
AKP Samsul menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli blue light secara optimal di malam hari pada lokasi-lokasi tertentu, sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan dan merupakan implementasi dari Program Kapolri yakni Beyond Trust Presisi yang berarti melebihi harapan masyarakat. (*)