MenaraToday.Com - Pandeglang :.
Usai didemo puluhan masa pada pekan lalu, Selasa (23/7/2024), terkait saluran kabel tegangan menengah (SKTM) 20 KV milik PLN ULP Labuan yang dinilai tidak sesuai standard operational procedure (SOP), kini memunculkan polemik baru. Dimana beredar isu bahwa ada oknum yang berasal dari komunitas wartawan labuan (KAWAL) yang memanfaatkan dengan menerima sejumlah dana dibalik aksi tersebut.
Menyikapi hal ini, Raden Mulya, salah satu anggota KAWAL meminta aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas oknum penyebar isu tak sedap itu.
"Ada isu yang beredar dan itu perlu diusut tuntas juga sekaligus klarifikasi, karena menyangkut nama baik perorangan atau kelompok dalam hal ini KAWAL, itu bisa fitnah, pemecahan belah, jadi benar atau tidak isunya ada pengondisian untuk KAWAL yang katanya sebesar dua juta Pasca aksi demo didepan Kantor PT.PLN ULP Labuan dan maaf sementara info isu itu pegangan kita, artinya dilindungi selaku produk wartawan," Kata Mulya. Senin (29/7/2024).
Komunitas Wartawan Labuan (KAWAL) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas pelaku pelaksana galian penanaman Kabel PT.PLN yang diduga bermasalah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlokasi di sepanjang Jalan Nasional Jl.Jendral Ahmad Yani Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, tepatnya di perempatan Kampung Makui sampai Ruko Ciateul Desa Kalanganyar.
Selain soal galian kabel tanam yang diduga tidak sesuai SOP, KAWAL juga meminta APH agar mengusut pelaku dugaan isu suap menyuap yang mengakibatkan 'fitnah' dari diduga oknum selaku salah satu koordinator KAWAL.
Sementara itu, Manager Kantor PT PLN ULP Labuan, Dwi Ardiansyah saat dikonfirmasi soal adanya dugaan aliran dana pengkondisian untuk KAWAL senilai Rp2 juta, Dwi Ardiansyah membantahnya.
"Itu tidak benar, kami tegaskan tidak ada pengkondisian dari PLN ULP Labuan untuk pihak KAWAL Pasca Demo kemarin," tegasnya.
Tak hanya itu, Dwi juga menjelaskan, bahwa terkait Kabel tanam yang menjadi temuan rekan-rekan media di lapangan yang diduga tidak sesuai SOP akan segera diperbaiki.
"Sesuai dengan SOP kedalamannya 150 cm, dan akan diperbaiki dengan anggaran baru dari pusat yang mengatur untuk pelaksanaan pekerjaan," pungkasnya. (Ila)