MenaraToday.Com - Tanah Karo :
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Jalan Nibung Surbakti Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 14.00 hingga pukul 20.00 Wib.
Dalam rekonstruksi ini Polisi menghadirkan para pelaku dan lebih dari 15 orang saksi serta peran pengganti untuk melakukan 57 adegan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta anak, isteri dan cucunya
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan dalam rekonstruksi ini sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019, bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi.
Hadi juga menjelaskan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
"Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya.
Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam tempat kejadian perkara (TKP).
Perwira menengah kepolisian berpangkat tiga melati ini juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
"Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini dan Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan," pungkasnya. (VM/)