MenaraToday.Com - Sergai :
Personel Polsek Perbaungan berhasil meringkus pelaku pencurian tas dan HP di Dusun II Desa Lubuk Biaya, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara Kamis (9/5/2024) sekira pukul 03.09 Wib.
Kapolres Serdang bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga disamping Kanit Reskrim, Ipda R. K. Haloho memaparkan peristiwa pencapaian tersebut terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 sekita pukul 03.00 Wib sewaktu korban yang tengah tertidur tersentak dikarenakan mendengar suara jatuh diluar dan korban bangun lalu melihat tae dan HP.nya tidak ada disamping korban, lalu korban melihat jendela kamar sebelah kanan dalam keadaan terbuka. Kemudian korban keluar dan melihat kearah jendela yang terbuka.
"Dalam peristiwa ini korban kehilangan orang unit HP Merk OPPO Reno 5 F, 1 unit HP Vivo dan uang sebanyak Rp. 8.000.000 dan surat-surat yang ada didalam tas. Diduga pelaku masuk kerumah pelaku dengan cara mencongkel jendela kamar dan menggunakan tangga dikarenakan barang-barang korban diletakkan di tempat tidur dan jarak dari jendela ke tempat tidur kurang lebih 2 Meter, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Perbaungan" Papar AkP Gurusinga.
Perwira pertama berpangkat tiga garis ini lebih lanjut menyebutkan setelah menerima laporan dari korban, personel opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan, berbekal informasi dari saksi saksi yang patut dipercaya team Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki berinisial SL,warga Desa Lubuk Rotan yang hendak menjual HP merk Oppo, berdasarkan informasi tersebut personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan langsung bergerak meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti berupa HP. merk Oppo Reno 5 F.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku dibawa ke Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irlan)