MenaraToday.Com - Pandeglang :
Buntut tewasnya seorang tahanan titipan di rumah tahanan (Rutan) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pandeglang pada pekan lalu, yang diduga akibat dianiaya didalam sel oleh oknum tahanan atas perintah pekerja Rutan. Masa yang mengatasnamakan masyarakat peduli rutan nusantara (MPRN) mendesak aparat penegak hukum (APH) panggil dan periksa para petugas Rutan Kelas II B Pandeglang. Hal itu terungkap pada saat aksi demo dihalaman Lapas Pandeglang. Selasa (10/9/2024).
"Jika kita hayati dan resapi sejarah singkat soal lembaga pemasyarakatan sangat jauh sekalian. Bahkan tidak berbanding lurus dengan cita-cita bangsa Indonesia. Contohnya di Rutan Pandeglang diduga ada seorang tahanan kasus pencurian kerbau berinisial SH meninggal di Rutan Kelas II-B Pandeglang. Dia meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Berkah) Pandeglang, diduga akibat penganiayaan dalam sel oleh oknum-oknum tahanan lainnya yang diduga atas perintah pekerja Rutan Pandeglang," demikian dikatakan Arief Wahyudin alias Ekek, Kordinator lapangan (Korlap) sekaligus penanggung jawab aksi dalam orasinya.
Berkaitan hal itu, lanjut Ekek, warga mengecam adanya aksi tidak berprikemanusiaan tersebut. Para demonstran juga meminta pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus tersebut secara tuntas.
"Kami dari warga Masyarakat Peduli Rutan Nusantara mengecam adanya dugaan aksi penganiayaan dalam sel tersebut. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini hingga tuntas, jangan sampai Marwah Polri luntur oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Tak hanya, itu, Ekek menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera berkirim surat kepada wakil rakyat yang duduk di komisi III DPR RI.
"Dalam waktu dekat ini, kami pun akan bersurat ke DPR RI Komisi III, agar pihak anggota DPR RI khususnya Komisi III peka terhadap kejadian hal ini dan jangan sampai ada kata istilah “Wajar Kekerasan di Lapas”," tandasnya.
Sementara itu, Badru Zaman, Korlap II, menambahkan, masa meminta kepada pihak Kepolisian agar segera memeriksa dan mengevaluasi para petugas lapas.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memeriksa juga mengevaluasi para petugas lapas agar kejadian ini tidak terulang kembali, “Belajarlah Memanusiakan Manusia!”," tegasnya.
Badru mengatakan, dalam aksi kali ini masa yang berasal dari MPRN mengajukan 6 point tuntutan, diantaranya:
1. Kepolisian harus segera mengusut tuntas dengan adanya narapidana meninggal dunia, yang diduga dianiaya oleh oknum narapidana lainnya. Diduga atas perintah oknum Lembaga Pemasyarakatan Pandeglang.
2. Pihak RSUD BERKAH Harus mengungkapkan yang sebenar-benarnya, jangan sampai RSUD BERKAH jadi korban oknum-oknum Lembaga Pemasyarakatan Pandeglang.
3. DPR RI Komisi III harus segera membentuk pansus dengan adanya narapidana yang meninggal di Rutan Nusantara khususnya Rutan Pandeglang.
4. KEMENKUMHAM harus bertindak tegas kepada oknum Rutan Pandeglang, jangan sampai KEMENKUMHAM memiliki jiwa apatis.
5. Tegakkan supremasi hukum di kota sejuta santri seribu ulama dan kiai.
6. Jika tuntutan ini tidak di indahkan, maka kami dari MPRN akan terus dan terus untuk menyuarakannya.
"Kami selaku warga masyarakat, meminta kepada pihak berwajib harus mampu mengungkap dengan adanya tahanan titipan yang meninggal dunia di Rutan Pandeglang. Begitu pun kami meminta kepada pihak Irjen Kemenkumham untuk segera berbicara benar dan yang sebenarnya, jangan sampai berbicara benar tapi bukan yang sebenarnya. Karena kami yakin, bahwa Irjen Kemenkumham mengetahui persoalan hal tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sarif Hidayat, narapidana titipan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang yang meninggal beberapa waktu lalu. Korban diduga tewas akibat dianiaya oleh sesama tahanan. Pada Rabu (28/8/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, dikamar mandi tahanan sel Blok B nomor 13.
Warga Kampung Cinagara, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor ini tewas dengan luka pada bagian mulut, dada dan punggung. (Ila)