MenaraToday.Com - Medan ;
Lex Priority Law Firm sambut kunjungan hukum online, Kamis (12/9) di kantor Lex Priority Jalan Pimpinan No. 108 Kota Medan.
Audiensi yang dikemas sebagai saranan silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik kedepannya.
"Melanjutkan diskusi sebelumnya, sebuah kebanggaan bagi kami untuk dapat memberikan insight kepada Lex Priority Law Firm mengenai rencana top ranking Law Firm dan perkembangan hukum di Indonesia," ujar Hanif Andito yang merupakan tim dari hukum online.
Lebih lanjut, hukum online yang saat ini menjadi satu-satunya platform terbesar dan terbaik di bidang hukum ini telah memiliki berbagai fitur menarik serta memudahkan para penggunanya.
"Di zaman sekarang ini kita tidak asing lagi dengan yang namanya AI (Artificial intelligence) atau chat GPT, ini menjadi tantangan bagi kita sebagai pengacara agar jangan sampai tidak melek akan kecanggihan teknologi, nah hukum online sendiri juga telah dilengkapi dengan fitur tersebut, "ujar Alfian tim hukum online dari Jakarta.
Kunjungan serta silaturahmi hukum online ini adalah kedua kalinya di firma hukum Lex Priority.
"Semoga audiensi serta kunjungan kami yang kedua guna menjalin kerjasama yang baik untuk seterusnya, "tutup Alfian.
Hadirnya hukum online merupakan suatu kebanggaan bagi Lex Priority Law Firm, karena semua orang mengetahui hukum online adalah situs yang menyajikan tentang dunia hukum nomor 1 di Indonesia.
"Kami sangat senang dan bangga, kali keduanya dikunjungi oleh hukum online, ini merupakan suatu prestasi bagi kami agar kedepannya menjadi lebih baik lagi dalam penegakan hukum di Indonesia," ujar Denny Direktur Lex Priority
Tak hanya itu, ia berharap kedepan menjadi firma hukum yang bisa membantu seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
"Kami berharap setelah kerjasama dengan hukum online ini akan menjadi semangat baru bagi kami dalam penegakan hukum dan tetap menjadi kantor hukum/konsultan pajak terpercaya,"tutupnya
Lex Priority merupakan kantor hukum dan konsultan pajak yang beralamat di Medan dan Bali.(Rel/SDM)