Mantan Bupati Batu Bara Ditangkap, Aktivis Muda Berikan Apresiasi Ke Poldasu

BATU BARA, Menaratoday - Berita penangkapan mantan Bupati Batu Bara Zahir kini ramai dibicarakan. Zahir yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PPPK yang sempat mengajukan permohonan penangguhan penahan akhirnya telah ditahan Polda Sumut pada subuh tadi, Selasa (3/8/2024).

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di beberapa media yang mengatakan Zahir ditangkap pagi tadi. Dia belum memerinci lokasi penangkapan Zahir.

"Betul, tadi subuh," kata Hadi saat dikonfirmasi. Selasa (3/8/2024)

Berkaitan dengan itu, Syahnan Afriansyah, SH yang merupakan eks. Wakil Presiden Mahasiswa UIN Sumut itu memberikan apresiasi kepada Polda Sumut.

“Saya mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) atas penanganan kasus suap PPPK tahun 2023 di Batu Bara, praktik suap pada penerimaan PPPK ini sudah merugikan banyak pihak khususnya peserta seleksi. 
Jadi keseriusan Polda Sumut atas pendalaman kasus ini perlu mendapat apresiasi dari semua unsur elemen masyarakat," kata Syahnan

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, "Penahan tersebut juga membantah asumsi publik kalau selama ini Polda Sumut telah tebang pilih dalam penanganan kasus suap PPPK di Batu Bara tersebut, artinya Polda Sumut telah mengimplementasikan asas equality before the law dan penerapannya pada kasus suap PPPK yang menyeret eks Bupati Batu Bara," ujar Syahnan yang juga Aktivis HMI itu.

Terakhir, Syahnan juga menegaskan kalau di negara ini jangan sampai ada yang kebal terhadap hukum. (Dwi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama