MenaraToday.Com - Labura :
Oknum Sekretaris Desa Bangun Rejo merasa dirinya sebagai Kades, bahkan terkesan menguasai tata pemerintahan Desa.
Hal ini diketahui saat tim awak media beserta rekan LSM menyambangi Kantor Desa dan melihat dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa di laman Kemedes terlihat penuh dengan kejanggalan dan saat dilakukan investigasi dan konfirmasi ke Kantor Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX/X, Kabupaten Labura terkait bukti fisik dan data dari masyarakat penerima manfaat dari Dana Desa yakni BLT DD.
Namun saat tim wartawan dan LSM tiga di kantor desa Bangun Rejo, dikantor hanya ada 3 orang perangkat desa yang tidak memahami tentang pertanyaan wartawan terkait realisasi Dana Desa
"Itu bukan bidang kami pak" ujar perangkat desa menanggapi pertanyaan tim
Saat tim menanyakan keberadaan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya, oknum perangkat desa tersebut mengaku tidak tahu dan saat diminta nomor kontaknya mereka kompak menon aktifkan HP nyam
Kemungkinan mereka risih atau tidak mau publik mengetahui secara detail realisasi anggaran yang mereka kelola
Kalau memang mereka tidak mau publik mengetahui tentang realisasi anggaran Dana Desa mereka maka mereka telah melanggar Undang undang KIP no :14 tahun 2008 dan undang undang PERS no:40 tahun 1999
Tapi setelah para wartawan pulang oknum Sekdes mengunggah Foto team awak media dengan tulisa di akun Facebook pribadinya dengan nama Abdul Rahim Munthe seolah olah melecehkan wartawan dan LSM
Dengan komentar sombong di bawah postingan siap menghadapi sampai langit ke tujuh
Besok nya team LSM dan wartawan 17 Oktober 2024 langsung kordinasi dengan kantor Dinas PMD dan di sambut dengan baik oleh kepala dinasnya M. Nur Lubis.,team ini mengharap supaya kepala Dinas mengambil sikap atas sikap arogan oknum sekdes Desa bangun rejo ini
Team awak wartawan dan LSM ini masih menunggu itikat baik dari sekdes yang arogan ini tapi kalau tidak’ ” kami akan mengambil langkah selanjutnya’ “tutur salah satu team LSM dan wartawan ini (Tim)