MenaraToday.Com - Probolinggo :
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan para tahanan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Polri menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan di rumah tahanan (rutan) berjalan aman dan sesuai aturan.
Sebanyak 31 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Probolinggo Kota turut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan ini bekerja sama dengan TPS 8, 10, 11 dan 13 yang berada di Kelurahan Sukabumi Kec. Mayangan Kota Probolinggo.
"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Rabu (27/11/2024).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
"Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.
Proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak. Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
“ Kami pastikan pengamanan selama proses pemungutan suara berlangsung di rutan. Dengan mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Zainullah menekankan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Probolinggo Kota untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan. (De Songot)