MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Polres Tanjungbalai melaksanakan Pengamanan terhadap Pemulangan 26 WNI yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 8 orang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia ke Pelabuhan Teluk Nibung PT.Pelindo Tanjungbalai ke Indonesia, Rabu (6/11/2024) pukul 16.15 Wib.
Adapun petugas yang turut serta dalam melaksanakan Pengamanan Penerimaan PMI yaitu Personel Polres Tanjungbalai, Petugas KPPBC TMP C Teluk Nibung Tanjungbalai, Petugas Imigrasi Klas II B TPI Tanjungbalai, Petugas KSOP Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK., MH melalui Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi SH., MH saat ditemui Cakrawalainvwstigasi menyampaikan, Penyebab sebanyak 26 WNI yang dideportasi oleh pihak Pemerintah Malaysia karna tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, Overstay, (Tidak memiliki izin kerja dan lainnya).
Kegiatan Pemulangan WNI yang di Deportasi dari Malaysia di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai atau ke Indonesia, dilakukan Pengawalan dan Pengamanan oleh Kami (Polres Tanjungbalai)", ucapnya.
Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap Para WNI yang di Deportasi dari Negara Malaysia diarahkan dan dikawal menuju angkutan yang telah sediakan berupa satu Unit Bus untuk dibawa ke kantor imigrasi kelas II Tanjungbalai.
"Rangkaian pengamanan terhadap pemulangan 26 WNI yg di Deportasi dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Port Dickson Malaysia - Pelabuhan Teluk Nibung", ungkap Kapolsek.
Turut menghadiri pemulangan WNI antara lain Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi SH, MH, Kani Provos Aiptu Andara Sialagan, Kanit Intelkam Bripka Husnul Fauza Gusradi Simatupang, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Rihanto, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Rio Philip Meliala, BP2MI Tanjung Balai Guntur Tulus Simanjuntak, BP2MI Tanjung Balai Toga Simamora dan Disnaker Tanjung Balai Mutiara Simarmata. (Zulham)