Supir Ambulance Di Asahan Turunkan Jenazah Warga Miskin Di Tengah Jalan

MenaraToday.Com - Asahan : 

Gawat, supir Ambulance milik puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge tega menurunkan jenazah seorang warga miskin di tengah jalan.

Hal ini terkuak saat warga Desa Huta Bagasan dan warga Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge beramai-ramai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi B Kantor  DPRD Asahan, Senin (2/11/2024).

Dalam sidang RDP tersebut warga menyampaikan keluh kesah terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di Puskesmas Bandar Pasir Mandoge dan tindakan pelanggaran UU Darurat Kesehatan. 

"Walaupun kami telah membayar uang sebesar Rp. 1 juta kepada pihak Puskesmas Kecamatan  Bandar Pasir Mandoge, namun jenazah anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja diturunkan ditengah jalan oleh supir Ambulance Dinkes Asahan dikawasan rambung merah pada bulan Juli 2024 lalu," ungkap Kristina Boru Galingging, warga Dusun IX, Desa Tomuan Holbung, Kecamatan BP Mandoge, Senin (2/12/2024) saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekitar pukul 12:30 Wib di Komisi B DPRD Asahan.

Melihat perlakuan yang tak manusiawi itu pihak keluarga merasa tidak terima dengan perlakuan oknum supir Ambulance Dinkes Asahan itu. 

"Kami tidak terima atas perlakuan supir Ambulance dan semoga pihak berwenang dapat menuntaskan persoalan ini". Ujarnya 

Dalam perdebatan aksi protes diruang Komisi B itu, masyarakat menuding pihak Dinas Kesehatan dianggap tak punya hati nurani karena meminta pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas  tersebut.

Bahkan saat diundang dua kali RDP,  Kadinkes Asahan tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Bupati Asahan dan Polres Asahan hendaknya turun tangan. Sebab persoalan ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat asahan. 

Sementara salah seorang aktivis Asahan yang merupakan perwakilan dari masyarakat, Ali Sitorus yang hadir berjanji akan melakukan upaya-upaya hukum, baik secara perdata maupun pidana,

Sementara dari  pihak Dinkes Asahan ini selalu berbelit belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes Asahan dan Kepala Puskesmas. Tenaga ahli DPRD Asahan juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi. Selain soal dugaan pungutan liar, dugaan gratifikasi oknum Dinkes Asahan tentang proyek juga sempat disebut-sebut dan dibahas diruang sidang.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Hari Sapna, MKM, mangkir dari panggilan DPRD Asahan dengan alasan sakit. Sedangkan kutipan uang diduga dilakukan oleh pihak Puskesmas dimaksud telah sesuai dengan Perbub Tahun 2023, kata Sekretaris Dinkes Asahan saat menjawab pertanyaan warga. Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Irwansyah Siregar, SH, kepada media usai memimpin RDP tersebut mengatakan bahwa persolan ini akan dibawa ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan oknum Dinkes Asahan tersebut. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama