Aplikasi Digital Desa di Labura, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

MenaraToday.Com - Labura :

Skandal pengalokasian Dana Desa untuk Digitalisasi Desa kian menuai sorotan tajam, yang mana diduga 66 Desa di Labura diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah pertahun 2022, hingga saat ini  Aplikasi tersebut tidak berjalan, diduga kalau Aplikasi tersebut adalah alasan untuk Raup uang Negara untuk keperluan Pribadi. Labura Sumatra Utara, Senin (6/1/2025)

Aplikasi Desa belakangan ini telah di lakukan update setelah masyarakat mulai mengakses situs tersebut,dan melihat adanya pengadaan secara doble yang membuat analisa negatif bagi kalangan Masyarakat karna tidak sesuai dengan apa kenyataan.

Situs tersebut di publikasikan oleh Kemenkeu yang bekerja sama dengan KPK dan juga Kemendikbud, Kemendes dan lain lain,yang bertujuan agar masyarakat dapat turut serta mengetahui informasi dan mengkawal seputaran pembangunan di daerah masing-masing.

Kejanggalan kian menuai sorotan tajam dikalangan Masyarakat Labuhan Batu Utara, setelah pengalokasian Dana Desa dibuat untuk aplikasi dengan harga Rp 25 juta, hingga akhir tahun 2024. Aplikasi tersebut tidak berfungsi sama sekali, yang mana dari 82 Desa di Labura 66 desa diduga menganggarkan untuk dana aplikasi tersebut, dan diduga rugikan negara milyaran rupiah.

Sebut saja salah satu Desa Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dalam laporannya yang di kirim melalui OMSPAN terlihat kalau Desa tersebut menganggarkan  pada tahun 2021 Pembangunan Sarana dan Prasarana Taman Bacaan Desa dan Sanggar Belajar Desa dengan nilai Rp.298.juta lebih dan pada tahun 2022 sebesar Rp 30 juta untuk Taman Baca dan tahun 2023 senilai Ep. 5.000.000.

Dugaan aplikasi ini tidak berfungsi dikuatkan oleh Kaur Desa saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu. Beliau mengatakan" inilah pak Aplikasi itu kami aja tidak tahu apa fungsinya ini, disuruh ya kita ambil ya sampai sekarang gak tahu buat apa ini." pungkas Kaur dengan menggenggam aplikasi digital tersebut.

Hal  yang sama juga di ucapkan oleh salah seorang Kaur Desa yang ada di Daerah Marbo beliau mengatakan" Oh aplikasi itu pak, ia kami aja gak tahu buat apa ini, produk gagal ini pak sampai sekarang tidak berfungsi." pungkas kaur dengan lugu.

Terpisah, salah seorang  Kepala Desa saat di konfirmasi Media melalui WhatsApp beliau mengatakan bahwa" Kalau barang itu sudah di bayar sebesar  Rp 25 juta, tapi sampai sekarang barang itu tidak ada" pungkas Kepala Desa yang enggan namanya disebutkan.

Pada tanggal 30 Desember 2024, Indra Paria dikonfirmasi oleh Awak Media melalui WhatsApp nya beliau mengucapakan." kita masih dalam pemeriksaan SPJ mereka, dan nanti kita berjumpa di bulan Januari" pungkas Indra Paria dengan singkat." sambil vidio Call dengan Media.

Dalam hal ini diduga kalau Inspektorat diduga keras turut serta menikmati hasil Aplikasi Desa tersebut, yang mana pengadaan yang sudah berlangsung pada tahun 2022 lalu Inspektorat baru lakukan pemanggilan kepada Kepala Desa yang menganggarkan padahal sebelumnya sudah dilakukan Audit, seharusnya data yang sudah di Audit oleh Inspektorat sudah tersimpan dalam berkas Inspektorat. Namun sangat disayangkan sekali, Inspektorat baru lakukan pemanggilan setelah disurati secara resmi oleh LSM.  Di samping itu diduga kalau Inspektorat tidak melakukan fungsinya dengan baik. Pasalnya dari keterangan Indra Paria bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan LPJ. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama