Apreasiasi Kader Jemput Dahak, Wamenkes RI Sambangi Desa Tembong Carita

MenaraToday.Com + Pandeglang : 

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berkunjung ke Desa Tembong, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Tujuan dari kunjungan ini adalah, selain ingin mengetahui lebih jauh program Kader Jemput Dahak (Kajedak), juga ingin menjadikan program tersebut sebagai program percontohan karena sudah bisa melampaui target sasaran program Tubercolusis (TBC) di Kabupaten Pandeglang.

"Kami dapat laporan bahwa Kabupaten Pandeglang khususnya Desa Tembong melakukan inovasi untuk kegiatan desa melakukan notifikasi dan identifikasi penderita TBC, bahkan melampaui capaian," demikian dikatakan Wamenkes saat kunjungan ke Desa Tembong Kecamatan Carita. Jumat (17/1).

Wamenkes mengatakan, penemuan TBC itu bukan menjadi penilaian yang jelek, justru jika daerah itu bisa menemukan kasus TBC akan  menjadi prestasi untuk daerahnya

"Kalau bisa mencapai target, daerah itu akan kita apresiasi. Jadi bapak ibu yang hadir disini jika ditemukan ada kasus jangan dijadikan kontra indikasi tapi justru dijadikan prestasi," kata Wamenkes.

Ia menjelaskan, jangan berbicara terkait bebas TBC jika sulit menemukan kasusnya. Yang perlu dilakukan adalah temukan dahulu kasusnya, karena TBC adalah jenis penyakit yang bisa disembuhkan.

"Temukan dulu kasusnya, selanjutnya baru bisa bicara pembebasan dari TBC karena penyakit itu bisa disembuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut Wamenkes menuturkan, seluruh wilayah di Indonesia kurang lebih ada satu juta kasus TBC, dan Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia.

"Kenapa saya datang ke sini? bukan untuk memberikan wejangan. Sebenarnya justru saya kesini ingin belajar dari bapak ibu yang luar biasa, kita Pemerintah Pusat terbuka untuk belajar dari apa yang dilakukan oleh daerah," ucapnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menambahkan, ada beberapa kebijakan daerah yang diterbitkan sebagai dukungan pemerintah daerah dalam penanggulangan tuberculosis.

"Beberapa kebijakan tertuang dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 54 tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberculosis dan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 43 tahun 2023 tentang Penanggulangan Tuberculosis," jelasnya.

Ali Fahmi mengklaim, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang selama ini sudah mengupayakan berbagai cara dalam rangka upaya menekan tingginya angka penderita TBC.

"Banyak yang sudah kita upayakan dalam penanganan TBC diantaranya meningkatkan peran desa dalam penanggulangan Tuberkulosis," ujarnya (Ila)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama