MenaraToday.Com - Tebo :
Dalam persidangan yang sedang berlangsung di PN Tebo, seorang oknum pengacara berinisal DR melakukan aksi premanisme dengan mengajak duel ketua DPC PROGRiB yang juga seorang jurnalis.
Sebagai pengacara DR yang seharusnya tahu hukum dan etika serta memiliki integritas yang tinggi dibidang hukum dan memiliki kode etik sebagai pengacara sangat disayangkan telah melakukan aksi premanisme di persidangan.
"DR telah menuduh Daud Tambunan mencuri 2 buah sertifikat waktu di persidangan sebelumnya di tanggal 14 Januari 2025. Dan pada persidangan dinjari Selasa 21 Januari 2025,. Daud Tambunan memperjelas kembali kepada DR mengenai tuduhan pencurian sertifikat tersebut dan menjelaskan dengan jelas bahwa DR memberikan sertifikat langsung kepada Daud Tambunan pada persidangan kurang lebih dibulan 11 tahun 2024 tanpa ada paksaan.Dengan penjelasan tersebut DR tidak terima .
"Berarti kamu (DR-Red) sudah mencemarkan nama baik saya di depan majelis hakim" ujar Daud
Mendengar pernyataan Daud dengan arogannya DR berkata "ayo duel di luar kata, kemudian Daud membalas "Ayo, keluar kau jual saya beli" kata daud tambunan sampai - sampai Ketua Majelis Hakim yang berada didalam persidangan menghentikan pertikaian.
Perilaku yang dibuat DR di pengadilan Tebo sangat tidak mencerminkan profesionalisme seorang pengacara. Aksi preman di pengadilan dan perbuatan DR yang tidak terpuji ini sangat disayangkan.
"Apakah aksi pengacara seperti ini dibiarkan dengan adanya premanisme. Kita berharap kepada Ketua Peradi yang ada di Tebo dan Peradi Nasional agar memperhatikan pengacara seperti ini agar kedepan tidak akan terjadi lagi" ujarnya (Mucin)