MenaraToday.Com - Labura :
Dikonfirmasi terkait penyaluran Dana Desa dan ADD, Kepala Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labura M. Ali Ritonga terkesan menghindar dan memilih bungkam
Kepala Desa yang disambangi oleh Awak media pada tanggal 10 Januari 2025 sekitar pukul 08:00 wib tidak berada ditempat, menurut keterangan perangkat Desa Kepala Desa belum datang, sehingga awak media menunggu sekitar 2 jam. tepat pada pukul 10 lebih Kepala Desa tak kunjung datang juga, padahal Kantor Desa berhadapan langsung dengan kediaman Kepala Desa. Dalam hal ini diduga kalau Oknum Kepala Desa sengaja menghindari Awak Media.
Awalnya, Awak media ini ingin konfirmasi terkait penyaluran Dana Desa yang dikucurkan pada tahun 2022-2023-2024. yang mana awak media menilai adanya kesimpang siuran dalam penyaluran Dana Desa Pulo Jantan. Pasalnya pada tahun 2022 lalu BLT-DD yang diterima oleh Desa sebesar Rp. 486.000.000 ditambah lagi dengan gaji insentif kader posyandu, makanan tambahan Ibu hamil, Lansia, Balita dengan Anggaran kurang lebih Rp.259 juta yang harus di alokasikan kepada Masyarakat Pulo Jantan.
Tak hanya itu, Awak media juga ingin mempertanyakan apa yang dibelikan oleh kepala Desa untuk bantuan pertanian dan peternakan, bibit/benih dengan pagu Anggaran sebesar Rp.235.700.000.
Pada tahun 2023, lalu Desa Pulo Jantan kembali menganggarkan bantuan pertanian sebesar kurang lebih Rp. 255 juta Rupiah. Desa Siaga Rp. 260 juta dan insentif kader posyandu makanan ibu hamil lansia dan balita sekitar kurang lebih Rp. 250 juta.
Sebagai Kepala Desa yang mengelola keuangan Desa, sudah selayaknya lah kades terbuka kepada Masyarakat dan tunduk patuh kepada UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), Karena setiap masyarakat berhak mendapatkan informasi.
Dalam hal ini Kepala Desa yang enggan bertemu dengan awak media, bahkan memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menunjukkan sebuah sikap yang tidak gentelman atau bisa saja diduga kalau Kepala Desa sengaja menghindari awak Media, karena merasa melakukan penyimpangan dalam pengalokasian Dana Desa.
Salah seorang masyarakat yang mengaku sebagai anggota LPM di kantor Desa merasa bingung dengan anggaran yang disalurkan Kepada Desa mereka, bahkan LPM tersebut ingin meminta salinan data yang dilaporkan oleh Operator Desa Ke Kemenkeu, Karena beliau diduga merasa dana tersebut tidak ada sebesar itu. bahkan beliau tidak tahu adanya program makanan bergizi bagi lansia, menurutnya program tersebut adalah program baru. sehingga dia tidak tahu padahal program tersebut sudah berjalan 3 tahun.
Adapun hal yang ditanyakan awak Media ialah tentang peningkatan produksi tanaman pangan alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan jagung dan lain-lain. ditambah lagi dengan alat produksi pengolahan peternakan kandang dengan dana Rp. 163 Juta dan juga pembuatan film dokumenter, namun ironis nya LPM Desa yang aktif di Desa tidak mengetahui hal tersebut.
Dalam papan informasi yang dipajang dikantor Desa dinyatakan kalau hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Audit dan Monitoring mengatakan kalau Desa pulo Jantan bersih dari tahun 2023 hingga 2024.
Padahal Anggaran tahun 2024 penggunaan DD dengan pagu Anggaran Rp. 1,4 milyar yang dibelanjakan Desa Pulo Jantan hanya sekitar kurang lebih Rp. 650 jutaan.
Masyarakat berharap agar Kepala Desa Pulo Jantan lebih akuntabel dalam menjalankan tugas, transparan, agar Masyarakat lebih memahami arah peruntukan Dana tersebut, supaya nantinya dana yang dikucurkan bisa sampai kepada orang yang dituju sesuai harapan Pemerintah. (Ngatimin)