Kades Purworejo Malang Diduga Bermain Judi Sabung Ayam

MenaraToday.Com - Malang :

Kepala Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo Jiran diduga bermain judi sabung ayam di Wates Kabupaten Blitar pada Minggu, (19/1/2025).


Tak tanggung-tanggung, menurut informasi narasumber Jiran mendapat uang 70 juta rupiah usai menang dalam kontestan haram tersebut.


"Menang 70 juta, piye ngene iki mosok lurah adu pitik," ujar narasumber yang enggan disebut identitasnya kepada awak media.


Menariknya, informasi itu tidak disangkal alias di akui oleh Jiran Kades Purworejo. Menurut Jiran itu hanya sekedar hobi belaka.


"Cuma sekedar hiburan tidak setiap hari. Orang polisi dan wakil bupati kan juga adu ayam orang polda juga ada banyak disana polisi-polisi," aku Jiran melalui telfon WhatsApp.


Jiran menyebut, tidak ada larangan Kepala Desa memiliki hobi judi sabung ayam. Kemudian saat disinggung soal kemenangan 70 juta, dirinya mengaku tidak benar.


"Wo enggak banyak, saya kadang cuma menang 2 juta itupun dibagi sama teman-teman. Lah kalau memang sudah kesukaannya mau melarang gimana," pungkasnya.


Sementara pada kesempatan yang berbeda, Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menilai Jiran melanggar larangan kepala desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 29.


"Secara ketentuan diundang undang sebagaimana diatas karena melanggar larangan kades. Terkait  kewenangan penindakanya ada di kepolisian pak," kata pria yang pernah menjabat Camat Kepanjen. (Acil/Bonong)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama