KPU Labura Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.

MenaraToday.Com - Labura :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara hari ini Kamis (9/1/2025) gelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati-Wakil Bupati Labura terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 yang unggul atas kolom kosong. Rapat Pleno tersebut berlangsung di Aula kantor KPU Labura, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu. Pukul 10.00 pagi.

Acara dihadiri oleh Paslon Labura Hebat Jilid II Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, Sekda Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd, MM, Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, SH, MH, Danramil 01/AK Mayor. Inf. Parlindungan Sinaga, SH, Forkopimda, Koalisi Partai Pengusung Paslon No 2, dan Awak media.

Bupati Labura Dr. Hendriyanto Sitorus, SE, MM melalui sekda Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd, MM dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pencapaian kinerjanya yang sudah bersungguh sungguh dengan sinergi kolaborasi antara bawaslu dan seluruh stake holder yang berhasil mensukseskan pilkada tahun 2024 dengan baik dan lancar., Titip salam bapak bupati yang belum bisa bergabung bersama kita dikarenakan ada tugas kedinasan di Jakarta." UjarNya.

Sekda menuturkan, Pencapaian ini patut kita apresiasi sebab banyak daerah yang menggelar pilkada di Sumatra Utara hanya 19 daerah yang laksanakan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih salah satunya Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Capaian terbaik tidak kita dapatkan semudah membalikkan telapak tangan dan semudah merangkul dahan, Semua dicapai dengan kerja keras lewat pergumulan yang sangat panjang oleh orang orang yang berkompeten dan berdedikasi.

Harapan kami, Lanjut Sekda, Capaian terbaik ini dapat kita pertahankan dapat kita tingkatkan untuk masa yang akan datang."Tutur Sekda yang juga ketua Korpri Labuhanbatu Utara tersebut.

Sementara itu, Dalam arahannya  Komisioner KPU Labura Divisi Teknis James Ambarita memaparkan berdasarkan ketentuan pasal 54D ayat (1) KPU Provinsi atau KPU Kabupaten / Kota menetapkan pasangan calon terpilih pada pemilihan satu pasangan calon sebagaiman dimaksud dalan pasal 54C, Jika mendapatkan suara lebih dari 50 % dari suara sah.

Lebih lanjut, James menjelaskan Paslon bupati dan wakil bupati Hendriyanto Sitorus dan Samsul Tanjung dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labura terpilih periode Tahun 2025 - 2030 dengan perolehan suara 155.800 suara (88,05 %) dari total suara sah." Pungkas James. (Greg)

Sesaat sebelum penyerahan salinan berita acara penutupan, Adi Susanto Ketua KPU Labura menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Labura Tahun 2024 dengan mengeluarkan surat keputusan yang disaksikan tamu undangan yang berhadir.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama