Personel BNN RI, Ringkus Komplotan Pengedar Narkotika Jaringan Malaysia - Indonesia di Tanjungbalai

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penggerebekan di rumah Bandar narkotika internasional di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun penggerebekan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia pada Selasa (21/1/2025) kemarin dengan meringkus 5 orang pelaku.

Saat penggerebekan di Tanjungbalai tepatnya di Desa Sipori-pori, Teluk Nibung dan di Esdengki, Tanjungbalai Utara terlihat sangat dramatis, dimana saat petugas BNN RI melakukan penggerebekan terlihat keluarga pelaku menjerit histeris terlebih saat petugas BNN akan membawa pelaku ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan.

"Dalam penggerebekan ini, kita tidak menemukan barang bukti narkoba, namun pelaku merupakan jaringan pelaku berinisial B yang masuk dalam jaringan Z yang merupakan warga Indonesia yang ada di Malaysia" ujar BJP Roy Hardy Siahaan petugas Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI kepada awak media

Roy juga menambahkan bahwa kelima pelaku memiliki peran yang berbeda dan saat dilakukan pengejaran para pelaku sempat membuang barang bukti yang disimpan di sebuah karung yang berisi narkoba jenis sabu seberat 20 Kg.

" Saat diinterogasi, pelaku berinisial B mengaku dirinya telah 2 kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dan terakhir pada tahun lalu dengan barang bukti 30 Kg sabu. Jadi meskipun barang bukti sudah di buang ke laut namun para pelaku tetap dijerat dengan Pasal 114, 112 dan Pasal 132" jelasnya. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama