MenaraToday.Com - Malang : |
Kepala Desa Purwodadi atau Lenggoksono Kecamatan Tirtoyudo Malang dikabarkan mengasingkan diri. Hal itu dirumorkan usai mendapat teguran keras dari Bupati terkait dugaan selingkuh yang berujung penggerebekan warga.
Menurut informasi dari narasumber, langkah tersebut diambil agar perbuatan yang sudah terjadi tidak terulang kembali atau lebih tepatnya tafakhur memperbaiki diri.
"Setelah mendapat teguran keras dari Bupati secara lisan, beliau langsung menenangkan diri," ujarnya kepada awak media, Sabtu (4/1/2024).
Narasumber menambahkan, meski sedang menenangkan diri Kepala Desa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasanya namun lebih menutup diri saat lepas jam kantor.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa, bahwa dirinya tetap menjalankan tugas atau aktifitas seperti biasanya. "Saya aktifitas seperti biasanya," pungkas Marsi Kepala Desa.
Saat disinggung awak media soal sanksi atau teguran dari Bupati yang menimpanya, Kades lebih memilih diam dan tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sementara narasumber menyebut jika teguran keras dari Bupati itu berupa sanksi pembinaan, namun secara tertulis masih belum.
"Untuk sanksinya berupa pembinaan dan itu disampaikan secara lisan oleh Bupati Malang. Untuk secara tertulisnya masih menunggu mungkin sekitar 1 minggu ini," tambah narasumber. (Team)