Miris salah satu dari Dua orang tersangka penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Jumat, (7/2/2025) pukul 00.30 WIB Yang lalu ternyata dinas di Pemko Padangsidimpuan.
Info yang berhasil didapat awak media ini, Tersangka IE ternyata bekerja didinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Padangsidimpuan.
PJ Walikota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor.S.Sos.M.AP saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (12/2/2025) berjanji akan menindak oknum ASN tersebut
"Trimakasih infonya abangda, Saya akan teruskan info ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk dikordinasikan dengan Inspektur dan Polres Padangsidimpuan,"ujar Timur Tumanggor
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan Hj. Elida Tuti Nasution.SH saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp nya membenarkan bahwa tersangka IE bekerja Dinas PPA
"Pada prinsipnya Dinas PPA tidak membenarkan tindakan segala bentuk kekerasan terhadap anak, Termasuk pada kasus ini yang diduga dilakukan oleh salah satu satu staf Dinas PPA. Namun kami akan tetap melakukan penelusuran fakta fakta terkait kasus ini, untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif.
Kemudian, Proses yang ditangani oleh aparat hukum sebagai mana yang beredar di media massa, Kami sangat menghormati dan manghargai proses hukum.
Oleh karena kasus ini sudah ditangani pihak penegak hukum.Marilah sama sama kita tunggu hasil prosesnya.
Dan kalaupun ada upaya upaya lain di luar itu kita juga menghargai dengan catatan apabila pihak pelaku dan pihak korban ada suatu kesepakatan untuk itu. Seperti pihak korban mau berdamai dan mencabut pengaduan dan keberatan pada pihak kepolisian,"katanya. (Tim)