Bersama Pemerintah Daerah, Polres Tebo Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

MenaraToday.Com - Tebo : 

Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Polres Tebo secara resmi meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan. Peluncuran ini ditandai dengan penanaman jagung serentak di lahan seluas 18,7 hektar di belakang area perkantoran Pemda Kabupaten Tebo, pada Selasa, (18/2/2025).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tebo menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada pangan. Beliau berharap dengan adanya program ini, Kabupaten Tebo dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya program ini, ketahanan pangan di Kabupaten Tebo dapat terwujud," ujar Penjabat Bupati Tebo.

Sementara itu, Kapolres Tebo menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung penuh program ketahanan pangan ini. 

"Polri siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Tebo," tegas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan Gugus Tugas Ketahanan Pangan ini adalah untuk memanfaatkan lahan tidur: Mengoptimalkan penggunaan lahan yang belum produktif untuk ditanami jagung, Meningkatkan produksi pangan: Meningkatkan produksi jagung di Kabupaten Tebo untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, Menstabilkan harga pangan: Dengan meningkatnya produksi pangan, diharapkan dapat menekan harga pangan di pasaran, Meningkatkan kesejahteraan petani: Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan diluncurkannya Gugus Tugas Ketahanan Pangan, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Tebo" ujar Kapolres

Kegiatan penanaman jagung secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Bupati Tebo bersama Kapolres Tebo dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama