MenaraToday.Com - Rokan Hilir:
Pengurus dan beberapa anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mayang Terurai Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama dengan Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau , melalui UPT. Kesatuan Pengelolaan Kehutanan (KPH) Bagan Siapiapi, Kamis (6/02/2025) melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi lahan seluas 1300 hektare yang akan direncanakan menjadi Perhutanan Sosial oleh warga .
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa cadangan lokasi lahan seluas 1300 hektar yang akan dijadikan lahan pertanian bagi warga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir khususnya warga Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu
Dalam kegiatan tersebut, tim Dinas KLHK Provinsi Riau melalui UPT. kPH Bagan Siapi-api yang dipimpin oleh Yahya Tota Sebastian S.Hut.Msi selaku Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan , Pengurus KTH Mayang Terurai , pihak Kecamatan dan Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir ,Babinsa turut ikut kelokasi melakukan pengambilan titik koordinat, pemetaan, dan pengukuran lokasi, guna melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengelolaan.
" Berdasarkan hasil pengecekan dan titik koordinat lokasi yang sudah diambil oleh pihak Kehutanan, lahan ini nantinya akan menjadi dasar untuk dijadikan sebagai lahan ketahanan pangan yang dikelola oleh Kelompok Tani Mayang Terurai , " Kata Samsul Umar selaku Ketua KTH Mayang Terurai ini kepada media ini .
" Lahan ini nantinya akan kita siapkan seluas 100 hektar untuk program penanaman Jagung ." Tambahnya .
Samsul Umar berharap, " Dengan adanya lokasi perhutanan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat lokal dan melestarikan sumber daya hutan, agar supaya bisa menambah penghasilan bagi masyarakat petani setempat, ujarnya (Suwarno)