Miliki Senpi, Pengedar Sabu Di Simalungun Diringkus Intel Korem 022/PT

MenaraToday.Com - Simalungun: 

Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang bandar sabu berinisial BD (46)  warga Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nganggur, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2025) sore di  kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Komandan korem 022/PT, Kolonel (Inf) Tagor Rio Pasaribu yang dikonfirmasi melalui Kasrem 022/ PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut dan menurutnya pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tupperwer berisi plastik klip , 

"Saat kita interogasi, BD mengakui  menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut" ujar Binsar 

Lebih lanjut Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

"TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil," ujar Letkol Inf Junianto Simanjuntak.

TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama