MenaraToday.Com - Jambi :
Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 25 Kg dan meringkus 2 orang kurir jaringan Medan - Jambi berinisial PRW dan AIS di Kelurahan Handil Jaya Simpang Surya Kota Jambi,
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi. Menindak lanjuti hal tersebut personel Berantas BNNP Jambi melakukan penyelidikan selama 2 hari dan pada tanggal 25 Februari 2015 sekira pukul 03.30 Wib personel berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan 25 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi narkotika jenis sabu dengan berat 25 Kg, 1 unit mobil Fortuner waena putih dengan Nopol BK 1899 GMK, 1 buah modem merk Pro-link warna hitam dan 2 buah HP Android merk OPPO A3X " jelas Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Senin (3/3/2025).
Brigjen Pol Wisnu juga menjelaskan saat diinterogasi pelaku PRS mengaku membawa sabu tersebut bersama rekannya AIS, dimana keberadaan terakhirnya di Hotel Victory, lalu tim melakukan pengejaran namun saat itu tidak berhasil menemukan AIS di hotel tersebut. Lalu tim mengetahui bahwa AIS tengah berada di daerah Sekernan, Muaro Jambi.
"Tanpa buang waktu tim pun melakukan pengejaran dan saat berada di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Bukti Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, diketahui AIS tengah menumpang bus ALS menuju Medan, kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AIS dan langsung memboyongnya ke kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya (Arifin(