Judi Dadu Dan Mesin Tembak Ikan Bukit Damai Kebal Hukum

MenaraToday.Com - Karo :

Setelah beberapa kali di beritakan media online,praktik perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah dalam yuridiksi hukum Polres Tanah Karo.

Keberadaan mesin judi dan dadu tersebut menjadi sorotan warga karena diduga belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Salah seorang warga Kecamatan Munte  yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan kepada awak media Senin, (21/04/2025) bahwa praktik perjudian mesin tembak ikan dan dadu yang berada di bukit damai Kecamatan Munte ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan ada pembiaran dari APH.

“Sudah berbulan bulan mesin judi tembak ikan ini beserta dadu nya  beroperasi. Lokasinya ada di bekas cafe n resto bukit damai namanya,” ungkapnya.

Ia pun berharap agar Kapolres Tanah Karo  AKBP Eko Yulianto  segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan lokasi  tersebut.

“Kami mohon agar Kapolres  segera bertindak tegas dan menutup  lokasi perjudian tersebut. Jangan biarkan praktik ini terus merusak moral masyarakat,” tambahnya.

Kapolres Karo  AKBP  Eko Yulianto  ketika dikonfirmasi terkait lokasi perjudian Mesin judi tembak ikan di wilayah hukum nya  melalui pesan whatsApp mengatakan,“ke Pak Kasat saja mbak, ”, ucap Kapolres.

Sementara di lain tempat,Kasat Reskrim Polres Karo AKP Rasmaju Tarigan saat di konfirmasi via WhatsApp belum ada memberi jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Harapan masyarakat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo dapat berjalan secara adil dan transparan, serta tidak terkesan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang meresahkan. (VA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama