MenaraToday.Com - Karo :
Setelah beberapa kali di beritakan media online,praktik perjudian jenis dadu dan mesin tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah dalam yuridiksi hukum Polres Tanah Karo.
Keberadaan mesin judi dan dadu tersebut menjadi sorotan warga karena diduga belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Salah seorang warga Kecamatan Munte yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan kepada awak media Senin, (21/04/2025) bahwa praktik perjudian mesin tembak ikan dan dadu yang berada di bukit damai Kecamatan Munte ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan ada pembiaran dari APH.
“Sudah berbulan bulan mesin judi tembak ikan ini beserta dadu nya beroperasi. Lokasinya ada di bekas cafe n resto bukit damai namanya,” ungkapnya.
Ia pun berharap agar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan lokasi tersebut.
“Kami mohon agar Kapolres segera bertindak tegas dan menutup lokasi perjudian tersebut. Jangan biarkan praktik ini terus merusak moral masyarakat,” tambahnya.
Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto ketika dikonfirmasi terkait lokasi perjudian Mesin judi tembak ikan di wilayah hukum nya melalui pesan whatsApp mengatakan,“ke Pak Kasat saja mbak, ”, ucap Kapolres.
Sementara di lain tempat,Kasat Reskrim Polres Karo AKP Rasmaju Tarigan saat di konfirmasi via WhatsApp belum ada memberi jawaban hingga berita ini di tayangkan.
Harapan masyarakat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo dapat berjalan secara adil dan transparan, serta tidak terkesan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang meresahkan. (VA)