MenaraToday.Com - Labura :
Seorang warga Dusun VI Desa Leidong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Sumatera Utara berinisial AP (28) diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena memiliki narkotika jenis sabu di saku celananya, Rabu (16/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib di areal SPBU Aek Kanopan
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku.
"Berdasarkan laporan tersebut, saya bersama tim langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan, setiba di TKP kita melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang disebutkan warga dan kita pun langsung mengamankan pelaku, saat kita lakukan penggeledahan, kita menemukan 2 buah plastik transparan berisi narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna dan uang tunai sebesar Rp. 100 ribu di saku celana sebelah kanan" jelas Ilham, Jumat (18/4/2025)
Ilham menambahkan setelah menemukan barang bukti, tim pun langsung melakukan pengembangan dengan mencari pemasok sabu terhadap pelaku.
"Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Kualuh Hulu dan saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk meringkus pemasok sabu kepada pelaku" ujarnya (Ngatimin)