Sekda Tebo Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke 48 Desa Purwo Harjo

MenaraToday.Com - Tebo :

Dalam rangka memeriahkan peringatan hari jadi Desa Purwo Harjo ke - 48 Dan Halal Bi Halal, Pemdes Purwo Harjo adakan berbagai macam perlombaan kuliner Tumpeng dan pengajian Akbar, di pelataran Kantor Desa Purwo Harjo, Minggu (25/4/2025)

Dalam acara ini tampak hadir Sekda Kabupaten Tebo Dr, Sindi, S.H, M.H, Kadis PMD A.Malik, S.Pt, M.E, Camat Rimbo bujang Tuslam, S.Pt, M.Si, Danramil 416 - 07/Rimbo bujang Kapten Inf. Wakhid Nurokhim, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Purwo Harjo, Kades se kecamatan Rimbo bujang, Ketua BPD Sekecamatan Rimbo bujang, Pengasuh Ponpes dan Kepala Sekolah Sedesa Purwo Harjo Ketua dan anggota BPD Desa Purwo Harjo, para perangkat Desa, Kepala Dusun dan Ketua RT Sedesa Purwo Harjo dan para undangan lainnya.

Kades Purwo Harjo MusaidinA.Md menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik moril maupun materil hingga terlaksananya acara ini dengan baik, selain itu beliau mohon maaf bila di sana sini masih ada banyak kekurangan, selain itu Kades Musaidin A.Md mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Purwo Harjo yang selama sudah taat bayar pajak.

" Saya mengharapkan dukungan kepada seluruh masyarakat Desa Purwo Harjo untuk bahu membahu dalam membangun Desa Purwo Harjo, karena tanpa ada dukungan dari masyarakat semua saya tidak bisa berbuat banyak" begitu kata Musaidin.

Dalam sambutannya Bupati Tebo Melalui Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H mengucapkan maaf atas ketidak hadirannya di acara tersebut di Karenakan ada agenda kegiatan ke Jakarta.

Selain itu juga beliau mengucapkan Selamat Hari Jadi Desa Purwo Harjo yang ke - 48 , Semoga kedepan Desa Purwo Harjo menjadi Desa yang lebih baik dari tahun ini, dan dari prestasi yang telah di capai bisa di pertahankan, Kemudian Sekda Tebo Dr. Sindi, S.H, M.H memberikan sedikit arahan bahwa Desa punya peran penting dalam memberi pelatihan serta mengembangkan UMKM yang ada di desanya supaya bisa lebih maju lagi, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik, dan bisa mempertahankan Predikat ketaatan dalam pembayaran pajak. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama