12 Desa di Kecamatan Sipispis TIDAK BERMASALAH, Demo Aliansi Masyarakat Peduli Desa Diduga Akibat Miskomunikasi

Aliansi Masyarakat Peduli Desa saat di depan Kantor Bupati Sergai.(Foto dikutip dari Arkamedia)

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Adanya pengawasan dalam penggunaan dana desa sangat diperlukan, baik itu pengawasan dari  internal dan eksternal.

Selain Bupati melalui APIP, Camat, BPD bahkan masyarakat mempunyai hak melakukan pengawasan penggunaan keuangan negara.

Sosial kontrol yang dilakukan oleh LSM, Aliansi Masyarakat dan PERS juga diperlukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan efesiensi penggunaan dana desa.

LSM berperan sebagai pengawas eksternal yang memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Tetapi disisi lain, kinerja lembaga sosial kontrol juga dituntut harus profesional, objektif dan independen, melakukan konfirmasi, melakukan check and richek, turun langsung kelapangan agar mendapatkan fakta yang lebih akurat, dan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 12 Desa di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dituding bermasalah terkait pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Kabupaten Serdang Bedagai di Kantor Bupati dan Kejari Sergai, pada Jumat 2 Mei 2025 lalu.

Adanya aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa tersebut diduga karena adanya miskomunikasi.

Saat media ini konfirmasi kepada salah satu Kades di Kecamatan Sipispis, Kades ini mengaku bahwa dirinya belum pernah dikonfirmasi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Desa untuk menyampaikan dan menjelaskan terkait hal tersebut.

"Gak ada dikonfirmasi," ungkap salah satu Kades dari 12 Kades yang disebutkan.

"Mungkin karena adanya miskomunikasi," ungkap Kades lainnya, Rabu (7/5/25).

Adanya tudingan dugaan terkait dana desa tersebut menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Kecamatan Sipispis.

Masyarakat Kecamatan Sipispis merasa heran, karena mereka merasakan bahwa Dana Desa di Desa dan Kecamatan mereka selama ini tidak ada masalah, bahkan progam pemerintah pusat melalui dana desa tersebut sangat bermanfaat buat masyarakat Kecamatan Sipispis.

"Kami sebagai warga menyampaikan bahwa dana desa di desa yang ada di Kecamatan Sipispis tidak ada masalah, kami sebagai masyarakat  mengapresiasi adanya pengawasan dari manapun dan oleh siapapun di Desa kami yang ada di Kecamatan Sipispis. Apalagi dilakukan dan ditempuh dengan tahapan-tahapan observasi secara profesional dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucap salah satu masyarakat yang meminta namanya tidak perlu dipublikasikan.

Untuk diketahui, penggunaan dana desa pada setiap tahunnya telah dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.

Begitu juga dengan Dana Desa di Tahun 2023 di Kecamatan Sipispis, juga telah diperiksa oleh inspektorat dan tidak ada permasalahan.

"Sudah diperiksa, tidak ada masalah," ungkap salah satu Kades dari 12 Kades yang dikonfirmasi media ini.

Masyarakat Kecamatan Sipispis mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai demi terwujudnya pembangunan.

(Hingga berita ini ditulis, menaratoday.com belum mendapatkan konfirmasi dan terus mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Aliansi Masyarakat Peduli Desa)

Penulis: Irlan Jaya Situmorang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama