MenaraToday.Com - Pandeglang :
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini lantaran adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang menyebut bahwa anggaran Makan dan Minum (Mamin) RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang serta RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak mencapai Rp. 1,898 miliar.
Diketahui, LHP BPK tahun 2024 menyoroti pengadaan mamin senilai Rp1,898 miliar untuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan yang dilakukan melalui dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS.
Pengadaan ini menjadi bermasalah karena dilakukan saat kedua rumah sakit belum beroperasi, dengan jadwal peresmian yang molor dari April 2025 hingga belum terealisasi per Mei 2025.
BPK menemukan anggaran tersebut dimasukkan dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP), padahal seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional pasien.
Tak hanya itu, ditemukan juga indikasi mark up harga sebesar Rp251,7 juta dan juga adanya bahan makanan yang mendekati kedaluwarsa, seperti susu UHT yang akan kadaluarsa pada Juni 2025, sehingga dinilai berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Sementara itu, dalam video yang ramai beredar di jagat maya, Kamis (22/5/2205), Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti enggan memberikan penjelasan mendetail terkait hal itu. Ia hanya berkata, “Sudah ditindaklanjuti, tanya saja inspektorat,” jawabnya singkat sambil berjalan cepat. (ILA)