MenaraToday.Com - Pandeglang :
Warga Desa Sukajadi, Kecamatan Carita pertanyakan pengelolaan kondominium 46 Lippo utara oleh badan usaha milik desa (BuMdes) Panorama Selat Sunda, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, karena diduga tak sesuai aturan (Un-prosedural).
Teja Heriana, salah satu warga setempat, mengatakan, dirinya mempertanyakan keterkaitan pengelolaan sewa-menyewa kondominium 46 Lippo Carita pintu utara karena tidak melalui musyawarah desa (Musdes).
"Seharusnya ketika akan melakukan pengembangan usaha atau program lainnya dibahas dulu di musdes jangan tiba-tiba desa ngeluarin anggaran dari dana desa tanpa adanya pembahasan di musdes dengan alasan Bumdes mau buka usaha baru, nanti pertanggung jawabannya seperti apa?," kata Teja Heriana kepada tim menaratoday.com. Minggu (11/5/2025).
Teja menuturkan, dirinya bahkan sudah mengkonfirmasi terkait persoalan itu ke badan permusyawaratan desa (BPD) namun tak ada satupun yang mengetahui hal tersebut.
"Pihak BPD mengaku gak tahu menahu soal adanya pengelolaan sewa-menyewa kondo ini, kan aneh... padahal uang yang digelontorkan dari dana desa lumayan besar Rp30 juta untuk kontrak selama 2 tahun, bahkan ketika ditanyakan soal laporan pengelolaannya pihak BuMdes dan Kades tidak memberikan," ujarnya.
Sementara itu, Sunaryo, Direktur BuMdes panorama selat sunda menjelaskan, bahwa pihak BPD dipastikan mengetahui perihal program penyertaan modal pengelolaan kondominium 46 di Lippo Carita.
"Kenapa BPD nya gak langsung konfirmasi langsung ke kita didesa, biar lebih intens...berarti kalau begitu BPD nya gak aktif dong," jelasnya.
Naryo menjelaskan, bahwa penyertaan modal pengelolaan kondominium ini awalnya melakukan subsidi dalam hal pendanaan dengan dana pribadi, karena pihak BumDes melihat adanya potensi baik dalam hal usaha wisata, yakni sewa-menyewa kondominium.
"BPD harusnya melihat aktivitas usahanya jalan atau tidak, dan ini merupakan salah satu program dari kepala desa, untuk awal usaha sewa menyewa kondominium ini kami menggunakan dana pribadi baru setelah beberapa bulan kemudian baru dibayar, karena kami melihat peluang bagus dari bisnis sewa menyewa kondominium," ungkapnya.
Terkait besaran nilai kontrak, Naryo menyampaikan, untuk biaya kontrak kondominium BumDes panorama selat sunda mengeluarkan dana sebesar Rp15 juta per tahun.
"Kontraknya sudah selesai pada Agustus 2024, Kami hanya mengambil 1 tahun saja dengan nilai kontrak Rp15 juta, awalnya jika hasilnya bagus kami bakal perpanjang. Karena usaha ini gak nutup akhirnya kami tidak perpanjang, dan perlu diketahui bahwa selama mengelola kondo ini kita punya tanggung jawab untuk membayar biaya perawatan tiap bulannya. Bayar air, listrik, service, dan sebagainya, kalau ada yang sewa berarti kami punya uang untuk membayar biaya perawatan itu, kalau gak ada pemasukan ya kita ngeluarin dana dari kantong pribadi, dan ternyata pendapatannya tidak memadai," tandasnya.
Menyikapi hal ini, Sandi Wiyasa, Kepala Desa Sukajadi menyebut, bahwa penyertaan modal pengelolaan sewa-menyewa kondominium 46 di Lippo Carita sudah dibahas di musyawarah desa (Musdes) rencana kerja pemerintah desa (RKPdes).
"Terkait ini sudah dibahas di musdes RKPdes dan di musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes). Musdes RKPdes ini diadakan setiap setahun sekali, disitulah anggaran untuk penyertaan modal sewa menyewa kondo sebesar Rp30 juta dimasukan, dengan tahapan pihak BumDes mengajukan surat ke Desa, dan surat persetujuannya juga ditanda tangani oleh BPD, makanya kami tidak membahas lagi di musdesus," sebutnya.
Terkait kontrak kondo 46, tambahnya, sepengetahuan dirinya dilakukan penyewaan untuk 2 tahun, jika pada prakteknya hanya 1 tahun sepertinya tidak.
"Itu dikontrak 2 tahun kok, dan sudah dibayar Rp30 juta, kalau hanya 1 tahun harusnya ada sisa uang dong, tapi kayaknya gak ya uangnya sudah masuk semua," pungkasnya. (ILA)