MenaraToday.Com - Labura :
Dalam upaya menanggapi keresahan masyarakat dan mencegah maraknya pencurian tandan buah sawit (TBS), Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Nelson Silalahi, SH, MH menggelar roadshow sosialisasi hukum di dua Kecamatan yakni Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan selama dua hari berturut turut bersama para Pengusaha, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Danramil, Tokoh Masyarakat, Camat dan Kepala Desa di wilayah hukumnya.
Setelah dua hari kegiatan berlangsung melalui proses pemaparan, tanya jawab dan saling memberi saran serta masukan, Ada beberapa poin penting yang ingin diprioritaskan oleh Kapolsek guna menekan angka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan sawit semakin merajalela.
Disela waktunya, AKP. Nelson Silalahi, SH, MH saat dihubungi awak media via seluler menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi hak-hak para petani kelapa sawit. Dengan langkah-langkah preventif seperti sosialisasi hukum dan edukasi kepada pelaku usaha, diharapkan kasus pencurian dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman."Ujarnya
Selain itu, ada poin penting, Lanjut AKP. Nelson menambahkan agar para pengusaha untuk tidak membeli hasil kejahatan guna menekan maraknya pencurian sawit dan lebih selektif dalam menerima buah sawit untuk memastikan bukan hasil curian, karena dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Ia menyampaikan bahwa salah satu faktor utama meningkatnya pencurian sawit adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian pada penadah, Kedepan kita akan tindak penadahnya." Tegas Kapolsek
Diakhir, Kapolsek berharap ada peraturan yang mengikat untuk mengawasi seperti perda atau perdes untuk mengatasi marak pencurian TBS ini, Tidak henti hentinya ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Pengusaha, Masyarakat dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk lebih proaktif."Tutup Kapolsek sembari mengakhiri pembicaraannya.(greg)