Geram karena usulan ketersediaan lahan parkir ditolak pihak RSUD Labuan, Warga Kampung Sawah Barat RT/RW. 12/01, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang ancam bakal melakukan aksi demo, dan menyatakan kekompakannya tidak akan turun tangan membantu pihak RSUD Labuan dalam hal penyediaan lahan parkir. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembebasan lahan.
"Pokoknya kami warga kampung sawah barat RT 12 RW 01 tidak akan membantu pihak rumah sakit dalam hal penyediaan lahan untuk parkir, karena pihak RSUD dalam hal ini PLT Direktur menolak lahan parkir yang ditawarkan oleh warga disini," demikian dikatakan Asep, Ketua RT. Selasa (20/5/2025).
Asep mengatakan, warga setempat sangat mendukung dengan adanya percepatan operasional RSUD Labuan, oleh karenanya pengurus kampung gotong royong menyewa lahan untuk parkir kendaraan.
"Kami sangat mendukung dengan percepatan diresmikannya dan beroperasinya RSUD Labuan, karena itu untuk membantu kepentingan masyarakat secara luas, untuk itu kami kompak pengurus kampung sekitar gotong royong bahkan berani sewa lahan untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan, baik untuk pekerja maupun keluarga pekerja atau pasien" kata Asep.
Namun, lanjut Asep, warga sangat kecewa kepada PLT Direktur RSUD Labuan yang melarang para pekerjanya menitipkan kendaraan dilokasi yang telah warga siapkan.
"Akan tetapi, kami sangat kecewa terhadap kewenangan Plt Direktur RSUD Labuan yang melarang para pekerja menitipkan atau kendaraanya di lokasi yang telah kami siapkan, karena setahu kami, adanya lokasi lahan parkir walopun sifatnya sementara itu adalah syarat untuk beroperasinya rumah sakit," ujar Asep.
Sementara itu, Usro, Pemuda Kampung, menyatakan, bahwa penolakan itu dinilainya terlalu muluk dan manja.
"Saya rasa itu terlalu muluk, terlalu manja, ya udah berhenti aja, mundur saja dari pekerja di RSUD Labuan, masih ratusan kok bahkan ribuan masyarakat yang siap bekerja RSUD Labuan, gak kebayang bagaimana nanti ketika menghadapi pasien jika punya sifat seperti itu," ungkap Usro.
Ditempat yang sama, Iksir yang menjabat ketua RT 02 RW 12 didampingi Ujang idol selaku ketua RW 12 Kampung Sawah barat menjelaskan, bahwa sebelumnya sudah melayangkan surat pemberitahuan secara tertulis kepada pihak manajemen RSUD Labuan.
"Jika pihak manajemen RSUD Labuan mengaku tidak mengetahui bahwa adanya lahan penitipan kendaraan yang disiapkan warga, itu menurut saya bohong besar, alibi, diduga adu domba karena tanggal 9 Mei kami sudah layangkan surat pemberitahuan terkait hal itu," ungkap Iksir, selaku ketua RT 02 RW 12.
Iksir menilai, bahwa manajemen RSUD Labuan tak memiliki akhlak dan tata Krama yang baik karena tidak menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar.
"Untuk itu, kami selaku warga awam dari kampung, walaupun mereka berpendidikan tinggi dan punya jabatan, kami tidak Sudi adanya mereka baik direktur RSUD Labuan yang saat ini menjabat dengan orang yang namanya berinisial OJ, karena saya anggap sama sekali seperti tidak punya akhlak, tatak Rama, tidak bisa melakukan Habluminanas dengan baik dengan warga sekitar," kata Iksir.
Kalaupun dipaksakan, sambungnya, warga dengan tegas tidak akan menyediakan tempat untuk parkir kendaraan sebelum adanya pembebasan lahan oleh pihak RSUD Labuan.
"Selain itu, kalaupun nanti dipaksakan beroperasi terus mencari lahan parkir sementara sebelum pembebasan lahan, mohon maaf kami tidak akan menyediakan tempat lagi di kampung kami, kami kompak, silahkan saja anda-anda cari sendiri dilokasi lain, dan insya allah secepatnya kami akan layangkan surat aksi demo langsung dari warga setempat karena banyak kejanggalan," tegasnya.
Diketahui, warga setempat juga merasa adanya bangunan di pintu masuk belakang yang dibangun pihak RSUD Labuan tanpa adanya pemberitahuan, lantaran status lahan yang diduga milik Desa dipakai dan tanpa izin.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan pihak humas RSUD Labuan tidak ada penjelasan apapun terkait hal itu. (ILA)