Parkir Liar Makin Marak, Direktur CV Arga Pratama Datangi DPRD Pandeglang

MenaraToday.Com - Labura : 

Direktur CV Arga Pratama selaku pengelola parkir di wilayah Kabupaten Pandeglang mendatangi gedung DPRD Pandeglang. Hal itu dilatar belakangi oleh makin maraknya parkir liar belakangan ini.

Emus Mustaghfirin, Direktur CV Arga Pratama mengatakan, persoalan tersebut sebetulnya sudah sempat disampaikan pada awal tahun ini kepada pimpinan DPRD, karena banyak pihak-pihak lain mengatasnamakan Desa, organisasi kepemudaan bahkan oknum aparat. 

"Saya selaku pihak ketiga yang mendapat mandat untuk mengelola perparkiran di Kabupaten Pandeglang secara legal jelas merasa keberatan dengan adanya hal tersebut, oleh karenanya kami pada Rabu 7 Mei 2025 mendatangi Bapak-bapak wakil rakyat yang ada di DPRD Pandeglang," kata Emus Mustaghfirin, Direktur CV Arga Pratama. Jum'at (9/5/2025).

Adanya persoalan ini, masih kata Emus, DPRD dan aparatur penegak hukum memiliki perhatian dan juta keperdulian mengingat parkir ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini salah satu penyumbang PAD Pandeglang, sementara diluaran sana ada sekitar 100an parkir liar yang jelas-jelas gak bakalan masuk ke kas daerah, masuknya ke kantong pribadi terkesan dibiarkan," ujarnya.

Berdasarkan hasil lelang, lanjutnya, dijelaskan bahwa kewenangan dalam mengelola parkir ditepi jalan jatuh pada CV Arga Pratama, namun faktanya tidak.

"Pada prakteknya gak semua parkir dikelola oleh kami, salah satu contoh juru parkir di sejumlah minimarket yang ada di Labuan dan juga Panimbang, hasilnya ini tidak masuk ke PAD melainkan ke kantong pribadi oknum," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Dadi Rajadi, Wakil Ketua DPRD Pandeglang menjelaskan, parkir itu ada yang dikelola oleh pihak ketiga dan pajak parkir yang dibayar oleh pihak perusahaan, dimana setiap lahan usaha yang terdapat lahan parkir itu harus bayar ke Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Setiap usaha yang memiliki lahan parkir itu bayar ke pemda sesuai aturan, misal Indomart dan Alfamart itu mereka membayar langsung ke pemerintah melalui pajak parkir, dimana nantinya masyarakat tidak dibebankan membayar parkir ketika berbelanja karena sudah ditanggung oleh pihak perusahaan, ini berlaku bagi pengusaha waralaba dan perhotelan," jelasnya.

Dadi menambahkan, pihaknya akan menampung laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh CV Arga Pratama dan mendalami terkait persoalan tersebut.

"Nanti kami akan coba memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan juga tim TAPD untuk memilah mana lokasi milik pemda mana yang bukan," pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama