MenaraToday.Com - Labura :
Polsek Kualuh Hulu kembali menggelar lanjutan sosialisasi pencegahan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah hukum Kecamatan Kualuh Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Suka Rame, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (8/5/2025), .
Acara ini turut dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkab Labura, Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung, SH., MH., Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH., Danramil 01/Aek Kanopan, para kepala desa se-Kecamatan Kualuh Hulu, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Kualuh Hulu dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara aparat dan pemerintah dalam menekan angka pencurian TBS yang meresahkan masyarakat.
"Dengan selesainya acara ini, kita dapat berkomunikasi kembali. Kami atas nama pemerintah kecamatan berharap kepada Kabag Hukum agar dapat menerbitkan Perda, dan kami akan menindaklanjuti dengan Perdes dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit," ujar Maruli.
Sementara itu, Danramil 01/Aek Kanopan dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya peran serta semua elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di wilayah perkebunan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH., MH., dalam paparannya menekankan bahwa pencurian TBS bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu konflik horizontal. Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif dalam pencegahan.
Lebih lanjut, AKP Nelson menegaskan bahwa salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai pencurian sawit adalah dengan meniadakan penadah. “Pencurian sawit bisa dicegah jika tidak ada penadah. Penadahan adalah pendukung utama terjadinya pencurian TBS, berondolan, dan tindak pidana lainnya. Kami akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif dan lahirnya kebijakan hukum yang lebih kuat demi menekan angka kejahatan pencurian hasil perkebunan di wilayah Kualuh Hulu.(greg)