MenaraToday.Com - Pandeglang :
Menyikapi pemberitaan terkait adanya pungutan sebesar Rp5000 per minggu kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar labuan tidak bersifat wajib. Hal itu ditegaskan oleh kordinator parkir Labuan Asep Sutisna.
"Gak wajib, itu sifatnya sukarela, saya juga sudah mengingatkan ke para juru parkir (Jukir) di Labuan jangan maksa kalau mereka (PKL) tidak punya, gak usah maksa," demikian dikatakan Asep Sutisna, Kordinator Parkir Labuan kepada tim menaratoday.com. Minggu (18/5/2025).
Asep mengatakan, dirinya pun tidak mengaku dari Pemerintah Daerah (Pemda) saat mendatangi para PKL.
"Saya juga gak mengaku-ngaku dari Pemda, mungkin sumber yang mengatakan saya dari Pemda gak denger kali apa yang saya katakan saat itu atau mungkin kurang jelas mendengarnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebetulnya tujuan dirinya ke pasar Labuan bukan terkait pungutan Rp5000 namun mengkondisikan antar juru parkir yang sedang tidak kondusif.
" Tujuan saya buka untuk melakukan pungutan ke PKL kebetulan lagi meredam konflik antara jukir yang tengah berselisih gara-gara lahan pakir, karena lokasinya di pasar jadi saya sekalian mendatangi pedagang-pedagang agar lapak jualannya tidak terlalu maju, itu teh," jelasnya.
Selain itu, karena ada keluhan juga dari para jukir di pasar Labuan yang lahan parkirnya makin menyempit karena banyaknya pedagang.
"Jukir ini selalu mengeluhkan pendapatannya tidak mencapai target karena lahan parkirnya habis sama pedagang jadi menyempit, makanya tadi saya sekalian mengingatkan para pedagang agar mau juga membantu para jukir tujuannya supaya pendapatan para jukir bisa mencapai target, kan ujung-ujungnya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Labuan resah, usai didatangi dua pria yang mengaku dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang yang mewajibkan para pedagang mulai pekan depan untuk membayar uang Rp5000 per minggu, dengan dalih uang kemanan.
Salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya mengaku keberatan dengan adanya pungutan yang dinilainya merupakan pungutan liar (Pungli) tersebut.
"Di pasar ada pungli lagi aja, maksudnya apa seminggu sekali disuruh bayar 5 rebu, udah mah tempat juga bayar tiap hari, ini ada lagi," ungkapnya. Minggu (18/5/2025).
Bagi dirinya yang hanya pedagang kecil, hal itu sangat memberatkan karena selain kondisi pasar sedang sepi, juga dalam sehari sudah ada iuran dari UPT Dinas Pasar dan uang sampah. (ILA)