Di Desa Gedangan Ada Limbah yang Diduga Berbahaya, Buangan dari Luar Malang

MenaraToday.Com - Malang :

Sejumlah pengiat kontrol sosial dikejutkan oleh adanya limbah di Desa Gedangan Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang yang diduga berbahaya.


Pantauan awak media, di lokasi tersebut sangat mencurigakan pasalnya ada larangan merekam atau memfoto limbah yang belum diketahui fungsinya.


Sangat mencurigakan.  adanya baleho besar bertuliskan,  Barang siapa memaksa masuk di pekarangan orang bisa di pidana, ini usaha limbah pupuk atau usaha apa  sangat mencurigakan.


Dengan informasi masyarakat, awak media turun langsung konfirmasi ke kepala desa gedangan juga ke kasun / kepala Dusun yang memangku dusun yang di buat tempat Penampungan  limbah tersebut. 


Kami di temui kades kepala desa gedangan ,beliau sangat humanis menemui wartawan yang memang sudah ada janji.  Kami konfirmasi sama kasun  juga ternyata pak kasun idris mengakui terkait limbah dua macam ,  di datangkan dari luar kabupaten malang,   kasun idris juga sempat ikut kerja sebagai keamanan di tempat penampungan limbah tersebut ,kurang lebih delapan bulan,dengan bayaran satu juta lima ratus perbulan ucap nya. 


Idris selaku kasun juga ikut menjaga keamanan limbah,mengaku bahan limbah tersebut dari luar kabupaten malang, terkait limbah cair setiap minggu 16 ton. Kalau limbah lumpur  per seminggu enam truk, per truk muatan 9 ton, total perbulan  bisa 54 ton, sedang limbah cair 16 ton masih ucap kasun idris gedangan. 


Saat konfirmasi ke  kades yan hanya stempel pemberitahuan di teruskan ke camat, tau nya kades andik pembuatan pupuk itu saja, tidak tau itu limbah apa dan dari mana, ucap kades gedangan. 

 Kades gedangan kaget, ada tulisan di  larangan masuk dan memfoto atau mem video,  kalau usaha benar kenapa orang lain  di larang,  ucap kades ke wartawan ini. 


Tidak di situ saja  awak media mendatangi kantor kecamatan gedangan ditemui sekcam juga trantib kecamatan gedangan,  beliau janji mau memberi informasi terkait kop surat yang pengusaha limbah yang di ajukan ke kantor kecamatan, namun kami tunggu sudah satu minggu ini tidak ada kabar, 


saat di tanyakan kop surat yang beliau janjikan, kami suruh menemui camat.


Kop surat itu PT / CV trantib kaselan bungkam di duga kuat ada persengkokolan atau menutup nutupi pengusaha limbah tersebut.


Harapan dinas lingkungan hidup DLH kabupaten malang sidak ke lapangan apa yang di kelola pengusaha tersebut , kenapan ada larangan mem video atau mem foto.


Pengusaha limbah sudah kantongi izin apa belum. Dari  dinas perizinan kabupaten malang. 


Bonong Menara tuday mengabarkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama